Usai memintai keterangan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung melakukan analisis untuk menentukan sikap selanjutnya terhadap penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
- Usut TPPU, KPK Kembali Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo
- Berkas Dilimpahan Ke Kejaksaan, Syahrul Yasin Limpo Segera Disidang
- KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anak Syahrul Yasin Limpo di Proyek Kementan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Senin (19/6), merupakan atas undangan yang ketiga, setelah dua undangan sebelumnya, Mentan SYL tidak hadir.
"Langkah KPK selanjutnya apa, tentu kami segera menganalisis, setelah ini kami lakukan analisa terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah di undang pada proses penyelidikan, untuk menentukan sikap nanti seperti apa, dari hasil permintaan keterangan yang dimaksud," ujar Ali kepada wartawan di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6).
Ali memastikan, proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan berawal dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penyelidikan pada Januari 2023.
"Oleh karena itu berikutnya tunggu, tentu nanti dari penindakan akan menganalisis dan mengambil sikap setelah hari ini tadi selesai permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian," kata Ali.
Ali menjelaskan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih mencari dugaan peristiwa pidana korupsi, sebelum dilanjutkan pada proses penyidikan.
"Sehingga kami tidak bisa dalam proses penyelidikan itu menyampaikan materi apa yang ditanyakan. Kecuali pada proses proses penanganan perkara pada tingkat penyidikan, kami akan selalu menginformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi kerja KPK," pungkas Ali.
Sebelumnya, usai dimintai keterangan selama 3,5 jam, Mentan SYL menjelaskan alasannya tidak hadir pada dua panggilan KPK. Dia menerangkan, bahwa dirinya sedang ada tugas negara, sehingga tidak bisa hadir memenuhi panggilan KPK.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata Mentan SYL.
Selain itu, Mentan SYL mengakui, bahwa apa yang dilakukan KPK melakukan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan sudah sesuai dengan prosedur.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan