Kades dan 2 Tokoh di Magetan Berjudi di Hari Pertama Puasa Diringkus Polisi

Suasana Balai Desa Pojok Kawedanan Magetan usai kepala desa diringkus polisi/Ist
Suasana Balai Desa Pojok Kawedanan Magetan usai kepala desa diringkus polisi/Ist

Polisi Sektor (Polsek) Kawedanan, Magetan menangkap Kepala Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, di rumah tokoh masyarakat desa setempat.


"Kemarin saya diberi tahu warga dan karyawan Kantor Desa sekitar pukul 13-an lebih. Dan waktu itu sudah dibawa ke Polsek," kata Kasie Pemerintahan Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Karyanto kepada Kantor Berita RMol.Jatim di kantor Desa Pojok, Rabu (13/3).

Menurut Karyanto, Kades Pojok Dedy Sumedi saat ditangkap sedang bermain gaple, judi kartu di rumah Salat, warga setempat yang rumahnya dijadikan arena judi gaple itu. 

"Setahu saya yang ditangkap tiga orang, Salat salah satu pelaku judi gaple yang rumahnya jadi arena judi gaple bersama Kades, dan Dipo warga Desa Teladan, Kawedanan. Terakhir namanya Dipo atau siapa, tapi panggilannya Dipo," kata Karyanto.

Diungkapkan, ketiga orang tokoh masyarakat yang diringkus polisi karena melakukan judi di hari pertama Ramadhan yaitu Kades Pojok Dedy Sumedi, Salat warga Desa Pojok, Kawedanan (pelaku dan penyelenggara judi) dan Dipo tokoh masyarakat Desa Teladan Kawedanan.

"Ketiganya langsung dibawa ke Polsek. Untuk pelaksana jabatan, kami masih menunggu petunjuk dari Kabupaten," ujarnya.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Ketika Kantor Berita RMOLJatim mengkonfirmasi ke Polsek terkait keberadaan ketiga tokoh itu, menurut penjaga piket Polsek Kawedanan, para  tersangka itu dititipkan di tahanan Polres Magetan.

"Betul, mungkin Polsek tidak mau resiko. Lebih baik dititipkan ke Polres, keamanannya terjamin. Kecuali itu agar masyarakat juga tidak mencurigai Polsek," tandas Noorman Susanto SH, advisor hukum Magetan.