Kritik Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) dinilai sudah tepat.
- PKB Mendukung Wacana Siswa Sekolah Libur Ramadan Sebulan Nonstop
- Warga Mojokerto Keluhkan Sulitnya Akses Modal Usaha, Gus Athoillah Beri Solusi
- Reses Di Kecamatan Pungging, Salim Azhar Terima Keluhan Warga Soal Jalan Rusak Dan Minimnya Bantuan UMKM
Bagi anggota Komisi III DPR RI Rano Alfath, penrnyataa Jenderal Sigit bisa diartikan kemampuan Polri keluar dari zona nyaman dan siap menerima kritik langsung dari masyarakat.
"Kondisi ini sudah puluhan tahun di Indonesia tapi Pak Kapolri adalah orang pertama yang point out soal hal itu, saya akui ini hebat," kata Rano saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (24/6).
Itu sebabnya, Rano yang merupakan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Jenderal Sigit dalam mengkaji prosedur pembuatan SIM.
"Pada intinya kami menyambut baik segala ide dan inisiatif yang diberikan Pak Kapolri untuk semua perubahan yang sifatnya positif dan pelayanan publik yang lebih optimal," kata Rano.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi serta jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) se-Indonesia memperbaiki sistem birokrasi pembuatan SIM. Terutama ujian praktik pembuatan SIM C kendaraan bermotor roda dua.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak," kata Listyo, Rabu (21/6).
"Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," tegasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Saran Refly Harun Soal Polri di Bawah Kemendagri
- Wali Kota Surabaya Eri Gandeng Polisi dan TNI Perangi Curanmor, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan
- Polri Susun Skema Rekayasa Lalin Saat Arus Balik Lebaran 2025