Bupati Blitar Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Bupati Blitar Rini Syarifah/Ist
Bupati Blitar Rini Syarifah/Ist

Bupati Blitar Rini Syarifah mengajak masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Blitar.


Hal tersebut disampaikan Bupati Rini dalam sambutanya di kegiatan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Puncak Sekawan, Desa Wisata Semen, Kecamatan Gandousari, Rabu 5 Juli 2023.

Dia menjelaskan, selama tahun 2022 saja, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Satpol PP dan Bea Cukai.

"Untuk diketahui bahwa hasil operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Tahun 2022, berhasil mengamankan sekitar 118 ribu batang rokok ilegal dari beberapa penjual di wilayah Kabupaten Blitar," katanya.

Selain itu, Mak Rini sapaan akrabnya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar.

"Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi produk rokok yang terjamin keamanannya," ajaknya.

Bupati Rini menjelaskan kalau hasil cukai rokok akan masuk kas negara yang dipergunakan untuk pembangunan.

"Hasil cukai rokok masuk kas negara yang manfaatnya kembali untuk pembangunan sehingga bisa kita rasakan bersama manfaatnya," jelasnya. (Adv)