Berebut Kursi Rektor UIN KHAS 2023-2027, Menunggu Gagasan 8 Profesor Di Depan Senat

ketua Panitia Penjaringan Bacarek UIN KHAS Jember.
ketua Panitia Penjaringan Bacarek UIN KHAS Jember.

Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Islam Negeri Kyai Haji Ahmad Shiddiq (UIN KHAS ) Jember, menetap 8 Profesor UIN KHAS Jember, menjadi calon rektor Periode 2023 -2027, Selasa (18 Juli 2023) siang. Sebab, mereka dinyatakan lolos verifikasi administrasi, yang dilakukan selama 2 hari, Senin - Selasa (17-18 Juli 2023).


"Setelah berjibaku selama 2 hari, melakukan verifikasi administrasi, panitia akhirnya menetapkan 8 Bakal calon rektor (Bacarek) menjadi Calon Rektor," ucap Ketua panitia penjaringan Bacarek UIN KHAS Jember, Dr. Saihan, saat press release di Lobby Gedung Kuliah Terpadu Lantai 2, UIN KHAS Jember, Selasa (18/7) siang. 

Dia menegaskan bahwa penjaringan ke 8 Calon Rektor, sudah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. 

Waktu penjaringan selama 28 hari kerja, mulai membuka pendaftaran 26 Juni -  14 Juli 2023 dan berhasil menjaring 8 Bacarek. Selanjutnya panitia penjaringan melakukan verifikasi administrasi dan hari ini (Selasa,18/7)  adalah hari terakhir tugas panitia. 

Dijelaskan Saihan, berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas administrasi Persyaratan Bakal Calon Rektor, yang digelar  tanggal 17 -18 Juli 2023, berkas  ke 8 Calon sudah memenuhi persyaratan administratif. 

"Ke 8 bakal calon rektor tersebut, kemudian ditetapkan sebagai calon rektor," tegas wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam ( Febi) UIN KHAS Jember ini.

Usai penetapan calon rektor, lanjut Saihan, panitia selanjutnya menyerahkan seluruh berkas administrasi calon rektor kepada Rektor  UIN KHAS Jember. Untuk selanjutnya adalah kewenangan rektor menyerahkan berkas administrasi kepada senat UIN KHAS Jember. 

Dalam tahapan ini, senat akan melakukan uji kompetensi terhadap seluruh Carek. Senat kemudian memberikan penilaian kualitatif dilakukan.  Waktu penilaian senat ini, selama 14 hari kerja,  20 Juli – 8 Agustus 2023.

"Penilaian oleh  senat sifatnya tertutup, hanya senat dan Carek, yang ada dalam ruangan," terang pria asal Kabupaten Bondowoso ini.

Tahap terakhir, setelah pemberian pertimbangan kualitatif oleh senat universitas yaitu penyerahan dokumen calon rektor kepada Menteri Agama RI. Selanjutnya menteri Agama membuat semacam tim seleksi, untuk mengerucut kepada 3 nama calon. 

"Penentuan rektor terpilih nantinya, sudah menjadi kewenangan menteri agama," katanya.

 Adapun Nama Calon Rektor  UIN KHAS Jember periode 2023-2027, sesuai pengumuman panitia penjaringan yaitu 

1. Prof. Dr. Miftah Arifin, M.Ag, 

2. Prof. Dr. Mohammad Chotib, 

3. Prof. Dr. Hefni Zein.

4. Prof Dr. Noor Harisudin, 

5. Prof. Ahidul Asror, 

6. Prof. Dr. Mukni'ah, 

7.Prof. Dr. M Dahlan.

8. Profesor Dr. M. Khusnul Amal.