Berang Rocky Gerung Hina Jokowi, PDIP Siapkan Gugatan Hukum

foto/net
foto/net

DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengutuk keras pernyataan pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung, yang dinilai telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai pernyataan Rocky Gerung telah menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, dan sebagai seorang warga negara.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai “baji*gan yang tolol” adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat. Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti,” kata Hasto dalam keterangan resminya, Selasa (1/8).

Menurut Hasto, pihaknya menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi sebagai sebuah kultur. Hanya saja, apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

“Tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf,” tegasnya.

Atas dasar itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas pernyataannya tersebut. Sebab selama ini Hasto menyebut pihaknya sengaja mendiamkan, tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitas dan pernyataan Rocky Gerung sudah sangat sembarangan.

“Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden,” pungkasnya.

Rocky Gerung menjadi perbincangan di media sosial Twitter pada Senin kemarin (31/7). Oleh beberapa pihak pernyataan Rocky dinilai berlebihan karena sudah memaki dan menghina Presiden Jokowi.


ikuti update rmoljatim di google news