Pilkades Ngawi Tetap Berlanjut dan di Simulasikan

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Sesuai kabar yang ada pelaksanaan Pilkades serentak di Ngawi atas 17 desa dari 11 kecamatan tetap dilaksanakan sesuai yang telah dijadwalkan yakni 5 oktober 2023 mendatang.


Artinya kepastian pelaksanaan itu tidak terpengaruh atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR melalui rapat paripurna pada 10 Juli 2023.

"Kalau di Ngawi sejauh ini belum ada perubahan jadwal pelaksanaan  dan tetap sesuai jadwal sebelumnya yakni 5 oktober ya," ujar Kabul Tunggul Winarno kepala DPMD Ngawi, ( 3/8/2023).

Kabul sapaan akrabnya kepada kantor berita RMOL Jatim, menjelaskan, penetapan tanggal pelaksanaan sudah melalui perhitungan baik regulasi maupun perundang-undangan. Sehingga sebelum pelaksanaan nanti pasti akan disimulasikan.

demi kelancaran kegiatan pemungutan suara, dalam simulasi ini juga memunculkan berbagai kasus, seperti simulasi jika ditemukanya pemilih yang memakai atribut, pemilih yang tidak membawa surat suara, serta pemilih yang disabilitas.

"Kami berharap pada saat nanti pelaksanaanya (Pilkades) dapat berjalan sesuai dengan simulasi yang sudah dijalankan, sehingga nantinya akan tercipta Pilkades yang aman dan damai," tambah Kabul. (Purwanto-Ngawi).