Gema Sholawat Pada Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai Pemkot Probolinggo

Caption: Wali Kota Probolinggo Bersama Habib Syeh Beserta Forkopimda Dan Para Tokoh Masyarakat.
Caption: Wali Kota Probolinggo Bersama Habib Syeh Beserta Forkopimda Dan Para Tokoh Masyarakat.

Puluhan ribu pecinta Sholawat dari berbagai wilayah di Jawa Timur berkumpul di Alun-alun Kota Probolinggo.


Ya, para pecinta sholawat ini memadati Alun-alun Kota Probolinggo dalam acara akbar (Pemkot Probolinggo Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai kepada Puluhan Ribu Jemaah Sholawat).

Selain warga Kota Probolinggo, ribuan jemaah Selawat juga hadir dari berbagai daerah lain seperti Pasuruan, Sidoarjo, Lumajang, Surabaya, Situbondo dan Jember.

Mereka bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri dan ulama Kota Probolinggo.

Kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat tersebut digelar dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Perundang-undangan di Bidang Cukai Tahun 2023 yang diinisiasi Dinas Satpol PP, Linmas dan Damkar Pemerintah Kota Probolinggo.

Kepala seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Probolinggo, Nangkok P. Pasaribu, menyampaikan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai kepada puluhan ribu jemaah Selawat yang hadir di Alun-alun Kota Probolinggo.

Dia mengajak masyarakat bersama-sama pemerintah daerah serta Bea dan Cukai bahu membahu memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab, kata Nangkok, selain merugikan kesehatan karena tidak ada proses skrining dan pengawasan kandungan dalam produksi rokok ilegal, hal lainnya negara juga dirugikan jika rokok ilegal beredar luas di pasaran.

“Dalam kegiatan Kota Probolinggo Bersholawat ini, kami sampaikan ketentuan perundang-undangan terkait cukai. Kami ajak seluruh masyarakat yang hadir, untuk berpartisipasi memberantas rokok ilegal. Kepada para pedagang yang hadir di sini, jangan menjual rokok ilegal. Kepada konsumen rokok, belilah rokok yang legal saja,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, jum'at (11/08).

Sementara Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, mendukung penuh langkah Satpol PP dan kantor Bea dan Cukai dalam pemberantasan rokok ilegal di Kota Probolinggo.

Upaya sosialisasi dan pencegahan peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo, dikatakannya telah gencar dilakukan salah satunya dengan sosialisasi kepada seluruh jemaah Selawat yang hadir di Alun-alun Kota Probolinggo ini.

Di sisi lain, Habib Hadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berselawat bersama ulama dan pemerintah daerah, agar Kota Probolinggo menjadi daerah yang aman, tenteram, sejahtera dan berlimpah keberkahan.

“Nanti di bulan Desember (2023), kami harap Habib Syech hadir kembali ke Kota Probolinggo. Karena di Desember itu adalah masa habisnya jabatan saya sebagai Wali Kota. Dengan ditutup Selawat bersama, semoga Kota Probolinggo menjadi kota yang tenteram dan dipenuhi rahmat,” ujarnya.

Pimpinan Majelis Selawat Ahbabul Mustofa, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, melantunkan Sholawat bersama puluhan ribu jemaahnya selama kurang lebih 2 jam.

Meski angin gending menerpa yang menjadi ciri khas iklim Kota Probolinggo pada bulan Agustus dan September, namun puluhan ribu jemaah Sholawat tetap bergeming bersalawat bersama hingga diujung acara. (adv)


ikuti update rmoljatim di google news