Bupati Rini Syarifah Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana di Lapas Blitar

Bupati Blitar Rini Syarifah/RMOLJatim
Bupati Blitar Rini Syarifah/RMOLJatim

Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri acara Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.


Acara pemberian remisi ini dilaksanakan di aula Ir. Soekarno Lapas Kelas II B Blitar pada Kamis (17/8/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Rini membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Bapak Yosanna H Laoly.

Salah satu isinya menyampaikan pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya juga mengapresiasi kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat Pusat maupun Daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, cerdas, dan ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal," ucapnya.

Bupati Blitar Rini Syarifah didampingi Kepala Lapas Kelas II B Blitar Gatot Tri Raharjo menyerahkan Remisi Umum kepada 14 orang yang terdiri dari 9 orang dewasa Lapas Kelas II B Blitar dan 5 orang anak dari LPKA Kelas I Blitar.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar berharap pemberian remisi ini bisa menjadikan dorongan untuk warga binaan lapas agar lebih baik lagi dan bisa mengabdi kembali di keluarga maupun masyarakat. (Adv)