Peminat haji di Indonesia terbilang luar biasa. Untuk itu, perlu ada aturan agar mereka yang sudah haji tidak terus-terusan berhaji.
- Belasan Ribu Bendera Merah Putih Dikibarkan, Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan
- Menko AHY Sidak Bandara Juanda, Pastikan Persiapan Nataru dan Layanan Transportasi Udara
- Buka Bimtek PTT, Sahat: PTT Harus Bisa Meningkatkan Kompetensi Diri
Begitu alasan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan haji lebih dari sekali di Kantor Kemenko PMK, Minggu (27/8).
"Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa berhaji itu kecil," katanya.
Selain itu, lamanya masa tunggu juga menjadi alasan lain. Sebab, semakin lama masa tunggu maka mereka yang hendak berhaji juga semakin berumur dan berisiko.
Muhadjir memastikan sebagian besar ulama sudah sepakat dengan wacana kewajiban haji cukup sekali seumur hidup. Dengan begitu, prioritas haji bisa diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.
"Jadi ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup,” tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Cerita Tukang Pijat Urat Surabaya, Akhirnya Bisa Naik Haji Setelah Menabung Puluhan Tahun
- Pemkot Surabaya Siapkan 2.815 Dosis Vaksin Meningitis untuk Calon Jamaah Haji 2025
- Kemenag Jatim Bahas Persiapan Haji dan Penyesuaian Kuota Lansia