Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sambangi Bareskrim Polri pada Rabu (30/8). Maksud kedatangan Anwar untuk menemui Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang setelah gugatan Rp1 triliun dicabut.
- Buya Anwar Abbas Usulkan Kemenag Bentuk Lembaga Khusus Bisnis Urusan Haji
- MUI: Swedia Jangan Anggap Enteng Pembakaran Al Quran
- Hasil Pemilihan Muktamar Muhammadiyah: Haedar Nashir Teratas Disusul Abdul Muti dan Anwar Abbas
Anwar pun mengatakan dirinya dan Panji telah berdamai, sehingga di antara keduanya sudah tidak lagi ada masalah secara pribadi.
"Intinya adalah dengan dicabut itu maka kami akan saling bermaaf-maafan. Cuma bagaimana tradisi kita berjabat tangan. Nah beliau tidak ada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, karena beliau tidak ada di sana maka kami ke sini," kata Anwar Abbas dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (30/8).
Proses damai sekaligus silaturahmi ini karena Panji Gumilang dan Abbas merupakan sama-sama alumni dari IAIN Jakarta yang kini menjadi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Diketahui bersama, Panji Gumilang sebelumnya sempat menggugat Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan meminta tuntutan ganti rugi senilai Rp1 triliun.
Rupanya, Anwar Abbas menyebut Panji Gumilang sudah mencabut gugatanya. Hal itu berdasarkan surat pencabutan yang sudah disampaikan oleh kuasa hukum Panji Gumilang.
"Mediasi keempat ternyata pengacara atau pembela Pak Panji membacakan surat yang sudah ditandatangani Pak Panji Gumilang yang intinya adalah mencabut gugatan beliau terhadap saya," pungkas Anwar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- PTPN I Regional 4 Siap Bekerjasama dengan Bareskrim dalam Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi EPCC PG Djatiroto Tahun 2016
- Bareskrim Polri Usut Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp 871 Miliar di PTPN XI
- Pabrik dan Laboratorium Narkoba di Malang Dikendalikan Warga Malaysia