Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut prihatin atas ambruknya tiga bangunan persil No.63 A, B, dan C milik warga di Jalan Kapasari, Kelurahan Kapasari, Kecamatan Genteng, kemarin (4/9/2023) malam.
- Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan DBD, Pjs Wali Kota Imbau Masyarakat Aktif PSN 3M Plus
- Pemkot Surabaya Fasilitasi Perdamaian RSUD Soewandhie dengan Keluarga Pasien RM
- Mayjen TNI Rudy Saladin Pimpin Tasyakuran HUT Ke-52 Gartap III Surabaya
Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya lantas bergerak cepat membantu proses evakuasi bangunan di persil tersebut.
Kepala BPBD Kota Surabaya Laksita Rini Sevriani mengatakan, kejadian tersebut diduga karena bangunan persil No.63 A, B, dan C itu kurang kokoh.
Ketika petugas proyek melakukan penggalian saluran, lantas bangunan itu ambruk.
Mendengar kabar tersebut, ia bersama jajarannya gerak cepat membantu proses evakuasi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tadi pagi baru dilaporkan melalui Command Center (CC) 112, saya terima berita itu sekitar jam 6.30 WIB. Setelah itu, teman-teman BPBD meluncur ke lokasi untuk proses evakuasi,” kata Rini dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (5/9).
Rini menyampaikan, BPBD Kota Surabaya lantas menutup rumah tersebut menggunakan terpal agar barang-barang pemilik persil tetap aman.
“Sementara tadi diamankan, ditutup menggunakan terpal, karena barang-barangnya banyak ya. Sembari kami melakukan pembersihan,” ujarnya.
Rini memastikan, kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa atau korban luka.
Meskipun sempat ada satu orang di dalam bangunan, beruntungnya orang tersebut berhasil menyelamatkan diri.
“Alhamdulillah nggak ada. Tadinya itu ada (orang) tidur di situ, di bangunan yang ambruk tidak terlalu parah, namun berhasil keluar,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan DBD, Pjs Wali Kota Imbau Masyarakat Aktif PSN 3M Plus
- Revitalisasi Pasar Kembang Tahap Pertama Segera Dimulai, PD Pasar Surya Bangun TPS untuk Pedagang
- Dukung Eri Cahyadi-Armuji, Hiperhu: Lanjutkan Kepemimpinan Periode Kedua