Akhir Masa Jabatan, Bupati Jombang Lantik 125 Pejabat

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Jombang/RMOLJatim
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Jombang/RMOLJatim

Di akhir masa jabatan kepemimpinannya periode 2018-2023 pada akhir September ini, Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab dan Wakil Bupati Sumrambah melakukan mutasi sekaligus promosi jabatan.


Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas tersebut dilantik di Pendopo setempat, Rabu (6/9/2023).

Total sebanyak 125 pejabat yang dilantik. Dengan rincian, 3 pejabat pimpinan tinggi pratama. Yakni Kepala Dinas Kominfo, Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi dan Pembangunan dan Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan.

Kepala Dinas Kominfo dijabat oleh Endro Wahyudi, Sudiro menjabat Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Sedangkan Sri Surjati sebagai Staf Ahli Bidang Keuangan, Ekonomi, dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Jombang.

"Selamat menjalankan amanah bagi pejabat baru yang telah dilantik. Semoga mampu mengemban amanah, mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal," tutur Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab mengawali sambutan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Ia menyampaikan, bahwa pengangkatan dan mutasi jabatan merupakan suatu hal yang biasa pada suatu Pemerintahan. "Dengan adanya pelantikan ini, artinya kepercayaan dan amanah telah diberikan kepada Bapak/Ibu untuk senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," katanya.

Menurutnya, sebagai pejabat yang telah diberikan kepercayaan dan amanah, pejabat berkewajiban menjadi pemimpin yang memiliki wawasan luas serta dapat mengambil kebijakan secara profesional.

Kedua, memiliki produktivitas dan disiplin kerja yang sesuai dengan landasan hukum yang telah ditetapkan dalam peraturan pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Ketiga, memiliki kemampuan serta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan masyarakat. Yang terakhir mampu menjalankan fungsi koordinasi yang baik demi kelancaran pelaksanaan tugas.

Bupati Jombang berharap, para pejabat nantinya bekerja sesuai dengan kewenangan dan tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, dan menggunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan.

"Teruslah bersama-sama saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepannya sesuai dengan tugas dan fungsi pada masing-masing perangkat daerah," tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang, Bambang Suntowo menyebut jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 125 pejabat.

Dengan rincian, jabatan pimpinan tinggi pratama 3 orang, Pejabat Administrasi dan Pengawas 60 orang, Kepala Sekolah 57 orang, Kepala Puskesmas 5 orang.

"Pelantikan ini dalam rangka mendukung tugas pemerintahan di Kabupaten Jombang khususnya pada pemenuhan kebutuhan organisasi guna mengoptimalkan tugas-tugas operasional pada organisasi perangkat daerah, maka pengangkatan dan pelantikan pejabat perlu dilakukan," katanya.

Bambang menambahkan, mutasi atau promosi dalam suatu jabatan juga merupakan metode pembinaan karir bagi ASN terkait dengan prestasi kerja. Serta memberdayakan kemampuan profesionalisme dan efektifitas untuk mencapai tujuan guna tepat sasaran.

"Mutasi dan promosi adalah untuk mencapai target visi dan misi kepemimpinan, juga profesionalisme dan efektifitas kinerja," pungkasnya.