Defisit Anggaran, Pemkab Gresik Kesulitan Dapat Pinjaman Bank 

Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir/ist
Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir/ist

Defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P)  Kabupaten Gresik di tahun 2023, memicu skema hutang ke pihak bank agar bisa memperkecil atau menutupnya.


Namun sayangnya, gayung tak bersambut, sebab hutang yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik sebesar Rp 110 miliar. Pihak bank, hanya bersedia mengucurkan pijaman Rp 20 miliar.

Sehingga dalam dokumen perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 yang telah ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD Gresik masih terdapat defisit sebesar Rp 79 miliar.

Ketua DPRD Gresik Muchammad Abdul Qodir, mengatakan untuk mendapatkan hutang yang diajukan daerah persyaratannya tidaklah mudah.

“Hutang harus direncanakan sejak APBD murni atau APBD awal tahun, tapi yang terjadi saat ini rencana hutang dilakukan pada perubahan APBD,” ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (9/9).

"Hutang daerah rencana penggunaannya harus ada secara detail dan rinci, serta rencana pengalokasiannya tidak boleh ada untuk anggaran bantuan keuangan (BK) dalam APBD," sambungnya.

Artinya lanjut Qodir, Pemkab Gresik butuh dana sehingga sampai melakukan hutang. Kemudian, dana hutang akan dibagi-bagikan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam APBD Gresik.

"Kan ada anggaran untuk BK ke desa-desa,” ucap Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ini.

"Jika tak mau hutang, skema yang bisa dilakukan Pemkab Gresik ya menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) yang harusnya dapat dioptimalkan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) penghasil," tegasnya.

Qodir menambahkan, salah satu sumber pendapatan yang bisa digali dari sektor pajak bumi dan bangunan. Perhitungannya berdasarkan nilai jual obyek pajak (NJOP) pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah dinaikkan oleh Pemkab Gresik sebesar 20 persen.

“Target awal APBD Gresik tahun 2023 sebesar Rp170 miliar dan dalam Perubahan KUA PPAS 2023 naik sebesar Rp 190 miliar," tuturnya.

"Jika NJOP dinaikkan 20 persen, potensi pendapatan dari PBB bisa mencapai Rp 220 miliar lebih. Tapi, Tim Anggaran Pemkab Gresik tetap ngotot tidak mau menaikkan targetnya lagi untuk menutup defisit,” ungkapnya.

Untuk diketahui, perubahan KUA PPAS tahun 2023 sebagai dasar pembahasan P-APBD Gresik tahun 2023 telah disepakati pendapatan daerah menjadi Rp 3,7 triliun dari usulan Bupati Gresik sebesar Rp 3,6 triliun.

Sedangkan belanja daerah dalam APBD Gresik tahun 2023 yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 4,01 triliun dan diusulkan oleh Bupati Gresik menjadi sebesar Rp 3,7 triliun, disepakati menjadi Rp 3,8 triliun dalam perubahan anggaran.