Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, di tahun 2024 terancam tidak bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, kondisi keuangan daerah yang belum membaik hingga saat ini.
- Tantangan Dunia Kesehatan di Masa Depan, Wali Kota Eri Cahyadi: Ilmu Kedokteran akan Jadi Ujung Tombak Kemakmuran Negara
- Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya Disahkan, Wali Kota Eri Cahyadi Minta Wisata Heritage Terus Dikembangkan
- Pemkot Surabaya Bentuk Tim Swab Hunter, Pelanggar Protokol Kesehatan Langsung Dites Swab PCR
Ketua DPRD Gresik M Abdul Qodir, mengatakan beban utang APBD Gresik pada tahun anggaran 2023 cukup tinggi mencapai ratusan miliar. Sehingga, pihaknya pesimis pembayaran THR ASN di tahun ini bisa terealisasi tepat waktu.
"Kondisi keuangan saat ini, masih belum membaik persoalan utang 2023 masih belum clear. Makanya kami pesimis THR bisa dibayar tepat waktu. Meski begitu, DPRD Gresik berharap THR ASN tetap menjadi prioritas," katanya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/3).
"Apalagi, dari informasi yang kami terima THR ASN tahun ini dibebankan ke APBD tidak lagi dari APBN dan kami belum memeriksa lagi aturannya. Tapi kalau benar seperti itu, jelas akan sangat membebani APBD," tuturnya.
Qodir menambahkan, dalam waktu dekat DPRD Gresik akan memanggil pemerintah daerah terkait masalah tersebut. Sehingga, bisa diperjelas kondisi keuangan daerah serta menghitung terlebih dahulu total anggaran yang dibutuhkan.
"Bagi kami memberikan THR cukup penting dan merupakan instruksi dari pusat. HHutang Pemkab Gresik pada anggaran tahun 2023 cukup besar, jumlah tanggungannya sekitar Rp 327 miliar. Sesuai rencana akan diangsur pada trimester pertama sebesar Rp 44 miliar, sisanya pada APBD-P pertengahan tahun 2024 ini," ungkapnya.
"Jika kebijakan itu dipaksakan, tentu akan berdampak pada keuangan dan program daerah yang tidak stabil. Karena itu, kami segera membahasnya bersama pihak terkait. Salah satunya dengan menghitung terlebih dahulu total kebutuhan THR di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
- Masyarakat Resah, DPRD Gresik Minta Petrokimia Evaluasi Dampak Polusi Perusahaannya
- Dewan: Investasi Gresik Senilai Rp 37,042 Triliun Bukan PAD
- Defisit Anggaran, Pemkab Gresik Kesulitan Dapat Pinjaman Bank