Agenda Paripurna, Jawaban Bupati Madiun Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Keterangan foto : paripurna DPRD kabupaten Madiun dengan agenda jawaban Bupati/ist
Keterangan foto : paripurna DPRD kabupaten Madiun dengan agenda jawaban Bupati/ist

Agenda paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mendengar penyampaian jawaban Bupati Madiun H Ahmad Dawami atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun terhadap rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madiun tahun anggaran 2023.


Salah satu poin yang disampaikan Bupati Madiun adalah capaian prevalensi angka stunting menjadi 9,84 persen. Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menurunkan angka stunting dimulai dari perbaikan data dan pendampingan berkala terhadap anak stunting meliputi pemenuhan gizi maupun kesehatan.

"Data kita berbaiki dulu, yang masuk di kategori weight faltering berapa, under weight berapa, terus gizi kurang berapa, gizi buruk berapa, stuntingnya berapa," jelas Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing, Selasa (12/9). 

Jawaban Bupati dalam rapat paripurna tersebut menanggapi pertanyaan dari beberapa fraksi yaitu, Fraksi Partai Golkar Nurani Sejahtera, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat Persatuan, Fraksi Partai Nasdem serta Fraksi Partai Gerinda, yang pandangan umumnya disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun. Wakil Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono, Wakil Ketua DPRD, beberapa Fraksi, pimpinan OPD, serta Forkopimda.