Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan penggerebekan di Twin Tower Hotel & Residence, Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng, Surabaya, pada Rabu (13/9).
- Sampaikan Belasungkawa Gempa Cianjur, Xi Jinping Yakin Jokowi dan Rakyat Indonesia Mampu Mengatasinya
- Erupsi Sebanyak 9 Kali, BNPB Peringatkan Erupsi Susulan Anak Krakatau
- Resepsi Diplomatik KBRI Havana Dimeriahkan Orkestra Angklung dan Pesona Batik Nusantara
Penggerebekan tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba. Dari penggerebekan itu, 10 orang terpaksa diamankan lantaran positif methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, mereka tengah diperiksa intensif di Kantor BNNK
Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel.
"Semua tamu hotel. Ada 10 orang. 7 laki-laki dan 3 perempuan," sebutnya saat dikonfirmasi wartawan.
Singgih menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah adanya informasi bahwa di Twin Tower Hotel sedang ada pesta narkoba. Dari informasi itulah, Tim BNNK dan Satpol PP langsung ke lokasi.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di Tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja makai," jelasnya.
Ia juga, menegaskan bahwa ke 10 orang yang diamankan positif methamphetamine dan amphetamine.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mencari tahu siapa yang telah memasok narkoba terhadap 10 orang yang kami amankan ini," tandasnya.
- Banjir Sigi Sulteng, Sebanyak 662 Warga Terpaksa Mengungsi
- Update Gempa Pasaman Barat: 7 Orang Meninggal, 85 Warga Luka-luka
- Kapolres Magetan Tertibkan Balapan Liar Di Nguntoronadi