Gerebek Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel, 10 Tamu Diamankan 

Penggerebekan pesta narkoba di Twin Tower Hotel/ BNNK Surabaya
Penggerebekan pesta narkoba di Twin Tower Hotel/ BNNK Surabaya

Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan penggerebekan di  Twin Tower Hotel & Residence, Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng, Surabaya, pada Rabu (13/9).


Penggerebekan tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba. Dari penggerebekan itu, 10 orang terpaksa diamankan lantaran positif methamphetamine dan amphetamine. 

Saat ini, mereka tengah diperiksa intensif di Kantor BNNK

Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel.

"Semua tamu hotel. Ada 10 orang. 7 laki-laki dan 3 perempuan," sebutnya saat dikonfirmasi wartawan. 

Singgih menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah adanya informasi bahwa di Twin Tower Hotel sedang ada pesta narkoba. Dari informasi itulah, Tim BNNK dan Satpol PP langsung ke lokasi.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di Tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja makai," jelasnya.

Ia juga,  menegaskan bahwa ke 10 orang yang diamankan positif methamphetamine dan amphetamine.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mencari tahu siapa yang telah memasok narkoba terhadap 10 orang yang kami amankan ini," tandasnya.