Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan penggerebekan di Twin Tower Hotel & Residence, Jalan Kalisari I No.1, Kapasari, Genteng, Surabaya, pada Rabu (13/9).
- Demokrat Jatim Bergerak Cepat Membantu Penanganan Korban Bencana Erupsi Semeru
- Wagub Mengaku Sering Diteror Pinjol Ilegal
- Gempa Sebelum dan Sesudah Salat Jumat, Warga Gresik Panik Berhamburan
Penggerebekan tersebut diduga menjadi tempat pesta narkoba. Dari penggerebekan itu, 10 orang terpaksa diamankan lantaran positif methamphetamine dan amphetamine.
Saat ini, mereka tengah diperiksa intensif di Kantor BNNK
Kasi Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Widi Pratomo mengatakan bahwa 10 orang yang diamankan itu merupakan tamu hotel.
"Semua tamu hotel. Ada 10 orang. 7 laki-laki dan 3 perempuan," sebutnya saat dikonfirmasi wartawan.
Singgih menjelaskan, penggerebekan sendiri dilakukan setelah adanya informasi bahwa di Twin Tower Hotel sedang ada pesta narkoba. Dari informasi itulah, Tim BNNK dan Satpol PP langsung ke lokasi.
"Kami langsung lakukan pemeriksaan. Yang kami gerebek ada di Tower B lantai 9. Di situ ada 10 orang tamu hotel. Kemudian kami lakukan tes urine dan semuanya positif methamphetamine dan amphetamine. Dugaan kami mereka baru saja makai," jelasnya.
Ia juga, menegaskan bahwa ke 10 orang yang diamankan positif methamphetamine dan amphetamine.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Mencari tahu siapa yang telah memasok narkoba terhadap 10 orang yang kami amankan ini," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Netizen Desak Presiden Prabowo Copot Jabatan Gus Miftah
- Pemuda Jember Babak Belur Dihajar Massa Usai Kepergok Curi Kotak Uang di Sebuah Toko
- TNI-Polri Kembali Kontak Senjata Dengan KKB, Satu Anggota Brimob Tewas