Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto hasil pilihan terbanyak warganet dalam polling 24 jam yang digelar redaksi Kantor Berita Politik RMOL sejak Jumat (15/9) dan ditutup Minggu (17/9).
- Sambut Kedatangan Menteri AHY di Bandara Juanda, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong
- Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy Sebut Langkah Strategis untuk Berikan Kepastian Hukum
- Lima Mafia Tanah Dibekuk, AHY Pastikan Tak Akan Ampuni Oknum
Polling dibuka sejak Jumat (15/9) pukul 07.05 WIB di akun media sosial Twitter RMOL, dengan menyuguhkan tiga bakal cawapres 2024 yang mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Mereka adalah AHY, Airlangga Hartarto dan Gibran Rakabuming Raka.
Melalui pertanyaan pembuka "Gaes, Prabowo Subianto salah seorang tokoh yang patut diperhitungkan. Dengan siapa sebaiknya ia dipasangkan?" Hingga polling ditutup pada Minggu (17/9) pukul 12.05, AHY menempati urutan teratas menjadi bakal cawapres yang paling banyak dipilih warganet mengantongi 96 persen responden.
Di peringkat kedua ada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang mengantongi 2,3 persen responden. Sementara di peringkat ketiga, putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dengan mengantongi 1,7 persen responden.
Hingga polling ditutup, total warganet Twitter yang memberikan pilihannya ada sebanyak 5.262 suara.
Sebagai catatan, polling 24 jam ini tidak menggunakan metode yang kerap digunakan lembaga survei pada umumnya. Polling hanya untuk menyerap kecenderungan warganet, khususnya pengguna Twitter terkait ragam pilihan bakal cawapres Prabowo Subianto yang disuguhkan.
- Peringatan Hari Otoda 2024, Wali Kota Eri, Sebut Gibran hingga Bobby Dijadwalkan Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Sambut Kedatangan Menteri AHY di Bandara Juanda, Dokter Agung Berikan Batik Tulis Motif Burung Hong
- Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Rumah Peribadatan, Pj. Gubernur Adhy Sebut Langkah Strategis untuk Berikan Kepastian Hukum