Guru SMPN 10 Kota Madiun Dibebastugaskan Usai Hukum Siswa Lari Keliling hingga Kaki Melepuh

Walikota Madiun Maidi/RMOLJatim
Walikota Madiun Maidi/RMOLJatim

Seorang guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, berinisial FH akhirnya dibebastugaskan usai menghukum siswa lari keliling lapangan basket hingga kakinya melepuh.


Seorang guru SMPN 10 Kota Madiun, Jawa Timur, berinisial FH akhirnya dibebastugaskan usai menghukum siswa lari keliling lapangan basket  hingga kakinya melepuh.

Hal tersebut ditegaskan Walikota Madiun, Maidi usai mengunjungi rumah siswa berinisial G di Jalan Nggenen, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Rabu (4/10).

“Sanksinya guru itu kita tarik, kita administrasikan tidak jadi guru lagi, dia jadi staf biar bisa merenungi salahnya,” kata Walikota Maidi dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Untuk mengantisipasi kejadian berulang, Maidi mengumpulkan tenaga pengajar dan minta agar tidak menghukum fisik kepada para siswanya. Namun lebih pada hal-hal yang bersifat akademik.

“Menghukum itu bisa pakai nyanyi, mengarang, membaca buku. Tapi kalau olahraga, ya harus guru olahraga dan jam olahraga. Jangan siang-siang telanjang kaki suruh jalan, jelas melepuh semua, kalau kaki kuda tidak apa-apa,” ujar Walikota Maidi. 

Tidak hanya oknum guru, Maidi juga memberikan sanksi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 10 Kota Madiun. Karena dianggap teledor. Kepsek dianggap tidak bisa melakukan koordinasi pembinaan pembelajaran terhadap anak.

“Kepala sekolah saya hukum suruh baca buku saya tentang mengubah sikap serta bullying, dan saya beri PR baca lima buku,” pungkas Maidi.

Diberitakan sebelumnya, telapak kaki seorang siswa SMPN 10 Kota Madiun berinisial G (15) melepuh setelah diminta lari keliling lapangan basket di siang hari tanpa alas kaki oleh guru berinisial F.

Hukuman lari keliling lapangan basket diberikan lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu (27/9) lalu.