Rempah Melimpah, Pelaku IKM Bisa Jajaki Potensi Ekspor Bumbu Masakan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Indonesia memiliki kekayaan rempah-rempah yang sangat diperlukan untuk bumbu masakan dan obat-obatan tradisional.


Berdasarkan data dari Kementerian Perdagangan, volume ekspor bumbu masakan Indonesia pada tahun 2022 mencapai sebesar 231 ribu ton atau senilai 175,8 juta dolar AS.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri untuk ikut mengembangkan potensi ekspor bumbu masakan nusantara.

Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Reni Yanita mengatakan pelaku IKM bisa melirik peluang itu.

"Paling tidak kita bisa masuk dalam rantai pasok yang memasarkan barang setengah jadi bumbu makanan ke restoran di luar negeri," katanya, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/10).

Indonesia terbilang eksis sebagai pemasok bumbu makanan ke pasar global karena melimpahnya bahan baku yakni dari tanaman rempah-rempah di dalam negeri.

Bumbu-bumbu makanan tersebut dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan di beberapa negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Jepang, Australia, China, dan Malaysia. Namun, dalam data tersebut melaporkan sebagian besar pasokan bumbu makanan tersebut masih dalam bentuk bahan baku seperti lada, ketumbar, kunyit, merica, bawang, dan cabai.

Kemenperin siap mendukung para pelaku IKM dalam negeri yang saat ini jumlahnya mencapai 4,1 juta untuk memproduksi bumbu makanan dengan memberikan pendampingan dan penyediaan fasilitas.

Kemenperin memiliki empat target yang diamanahkan konstitusi yakni menciptakan pelaku IKM yang berdaya saing, meningkatkan kontribusi IKM terhadap perekonomian, meningkatkan nilai tambah produk IKM, dan meningkatkan ekspor produk IKM.

Kementerian Perindustrian telah menyiapkan peta jalan untuk penguatan kapasitas IKM dalam negeri mulai dari penguatan permodalan, hingga penguasaan teknologi industri.

Terkait penguatan permodalan, menurut Reni, bisa dilakukan bekerja sama dengan perbankan untuk mempermudah penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan permodalan fintech.

Kemudian dalam hal penguasaan teknologi, Kemenperin menggelar Food Innovation (IFI) dan mendirikan Rumah Kemasan yang tersebar di Provinsi dan Kabupaten kota mulai dari Aceh-Maluku Utara.