Pemerintah Kabupaten Banyuwangi diingatkan oleh legislatif perihal pemberian insentif kepada guru ngaji. Komisi II DPRD meminta agar pencairan tersebut segera dilakukan.
- Pemkab Banyuwangi Sebut Menikahkan Korban Rudapaksa dengan Pelaku Bukan Solusi
- Pastikan Daging Aman Konsumsi, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan Rumah Potong Hewan
- Geliatkan Pasar Takjil Ramadan, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Ngerandu Buko
Baca Juga
Sekretaris Komisi II DPRD, Ali Mustofa, mengatakan hal itu dalam rapat kerja pembahasan KUA-PPAS APBD 2024. Yang dihadiri oleh Bagian Kesra Sekretariat Pemkab Banyuwangi untuk mencairkan insentif kepada guru ngaji tahun ini dengan segera.
- Pemkab Banyuwangi Sebut Menikahkan Korban Rudapaksa dengan Pelaku Bukan Solusi
- Pastikan Daging Aman Konsumsi, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan Rumah Potong Hewan
- Geliatkan Pasar Takjil Ramadan, Pemkab Banyuwangi Gelar Festival Ngerandu Buko
Baca Juga