Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dijadwalkan mendaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 19 Oktober 2024.
- Anies Baswedan: Pemilu Menentukan Arah Kebijakan, Bukan Sekedar Pilih Orang
- Jika Prabowo Rangkul Koalisi Perubahan, Anies Bakal Gigit Jari
- Gagal Pengaruhi Publik, Retorika Anies Dinilai Sebagai Sekedar 'Omon-omon'
Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah mengirimkan surat pemberitahuan waktu pendaftaran pasangan AMIN ke KPU pada Kamis (14/10).
"Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU," ujar Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi F. Taslim dalam keterangan tertulisnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/10).
Hermawi mengatakan, dalam surat pemberitahuan tersebut disebutkan bahwa pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB.
Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid menambahkan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.
Sehingga, kata dia, pada saat hari pertama pendaftaran dibuka, pasangan Amin menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan langsung mendaftar.
"Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi," pungkasnya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat