Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik geram dengan praktik prostitusi online di Icon Apartement.
- Hadiri Kontes dan Lelang Bandeng Kawak Gresik 2024, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Agenda Tahunan Nasional
- Gempa Tuban! Iwan Zunaih Desak Pemprov Jatim Gerak Cepat Pulihkan Penanganan Pasca Bencana
- Kasus Narkoba di Satpol PP Gresik, Syaiful Mubarok Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara Denda Rp1,5 M
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq mengaku kaget dengan adanya praktik asusila itu di daerah yang selama ini lekat dengan sebutan Kota Wali dan Kota Santri.
"Kami MUI Gresik, pertama mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian mengungkap praktek asusila ini. Kami berharap polisi mengusut sampai tuntas semua aktor yang terlibat agar tidak kembali terulang," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/11).
Dia meminta pihak terkait khususnya pemangku kebijakan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar bisa lebih selektif dalam mengeluarkan izin bangunan terutama untuk hotel, apartement maupun tempat penginapan lainnya.
"Selektif bukan berarti mempersulit pemberian izin, tetapi memperketat dengan cara mungkin membuat klausul ketentuan yang harus benar-benar ditaati. Sehingga, mampu mencegah praktik-praktik terlarang terjadi," tuturnya.
"Untuk mencegah praktik asusila memang dibutuhkan campur tangan semua pihak, mulai pemangku kebijakan, aparat penegak hukum hingga masyarakat. Maka MUI meminta semua pihak untuk bahu-membahu dalam memerangi praktik kemaksiatan apapun bentuknya di Gresik," tegasnya.
Dia menambahkan, Gresik sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang asusila. Seharusnya kasus prostitusi online yang berhasil diungkap kepolisian tidak terjadi jika Perdanya ditegakkan.
"MUI berharap Satpol PP sebagai instansi penegak Perda lebih mengntensikan kontrol dilapangan, agar praktik asusila yang bertentangan dengan hukum agama maupun hukum negara bisa dicegah. Sehingga, Gresik yang notabene Kota Santri dan Kota Wali tidak lagi tercemari oleh praktik kemaksiatan," pungkasnya.
Untuk diketahui, masus prostitusi online terungkap setelah Polres Gresik berhasil mengamankan mucikari beserta empat orang pekerja seks komersial di salah satu kamar di Icon Apartement yang lokasinya berada satu kawasan dengan Icon Mall Gresik.
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain