Waspadai Sel Teroris Ditengah Perang Israel-Palestina, Ketua PCNU Malang Dukung Kebijakan Kepolisian

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Mewaspadai sel teroris ditengah perang Israel-Palestina, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, KH Hamim Kholili menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Indonesia.


"Kami mendukung penuh kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap benih-benih teroris di Indonesia," ujar  Gus Hamim dengan tegas di kediamannya Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (3/11).

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berfokus himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kewaspadaan terhadap ancaman terorisme di Indonesia. Pernyataan Kapolri menekankan pentingnya berhati-hati terhadap potensi benih-benih terorisme yang dapat mengganggu kestabilan negara, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

" Himbauan yang disampaikan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bukanlah pengalihan isu, melainkan merupakan wujud tanggung jawab seorang Kapolri dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di Indonesia," tandasnya. 

Pengasuh Pondok Pesantren Radlatul Ulum II Gondanglegi itu mengakui bahwa sekelompok individu yang ingin merongrong kedaulatan negara masih ada di Indonesia, sehingga kebijakan Kapolri dirasa sangat relevan.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa upaya sekelompok orang untuk merongrong kedaulatan bangsa dan negara masih ada di negara kita," tutur Gus Hamim.

Ia juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama Kabupaten Malang dan masyarakat luas, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta turut bersimpati mendoakan yang terbaik bagi saudara yang berjuang di Palestina.

"Mari semua pihak untuk waspada dalam pemberantasan radikalisme, serta potensi terorisme di Indonesia, khususnya di Kabupaten Malang," pungkasnya. 


ikuti update rmoljatim di google news