KPK Dalami Penyidikan Kasus OTT Kajari dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso

Kadis BSBK Bondowoso, Munandar duduk di kursi depan ruangan Satreskrim Polres Jember, usai menjalani pemeriksaan KPK/RMOLJatim
Kadis BSBK Bondowoso, Munandar duduk di kursi depan ruangan Satreskrim Polres Jember, usai menjalani pemeriksaan KPK/RMOLJatim

Setelah viral penggeledahan sebuah kantor kontraktor di Jember, dalam kasus dugaan korupsi dengan Tersangka Pejabat Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) di Bondowoso, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Jember. 


Kali ini KPK datang untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Bondowoso, Kepala Dinas Binas Sumberdaya, Munandar dan kontraktor.

Penyidik KPK meminjam tempat di Mapolres Jember untuk melakukan penyidikan terdapat dugaan korupsi di Kejari Bondowoso. Para saksi tersebut, terlihat sejak pukul 11.00 WIB, ada sejumlah saksi yang diperiksa di Ruang Satreskrim Polres Jember. Termasuk Kepala Dinas Bina Sumber Daya dan Bina Konstruksi Kabupaten Bondowoso, Munandar dan seorang kontraktor.

Sebelumnya sejumlah warga jalan Trunojoyo Jember dihebohkan dengan kehadiran KPK yang diduga  menggeledah kantor PT Arta Guna di Jalan Trunojoyo Gang 3 Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Rabu, 22 Nopember 11 siang. Kehadiran komisi anti rasuah yang  secara mendadak ini, membuat penghuni kantor tersebut terkejut.

Penggeledahan itu terkait OTT terhadap sejumlah pejabat dan swasta dalam kasus dugaan korupsi di Bondowoso,16 November 2023. Dari hasil penyidikan KPK menetapkan 4 tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, PJ, Kasi Pidsus AKDS, dan 2 orang swasta pengendali CV Gemilang, YSS dan AIW..

"Ini pemeriksaan tambahan terhadap kliennya dan Kepala Dinas BSBK Bondowoso, sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan ( OTT) oleh KPK di Bondowoso," ucap Kuasa Hukum CV Raelina Dwikania Jaya Dan PT Artha Guna, Mohammad Husni Thamrin, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (12/12).

Hanya saja pemeriksaan kali, KPK pinjam tempat di Polres Jember, kemungkinan di Bondowoso tidak cukup sehingga dilakukan pemeriksaan di Polres Jember. Sebenarnya ada 2 tempat pemeriksaan di Polres Bondowoso dan Polres Jember. Ada beberapa ASN diperiksa di Polres Jember, serta rekanan.

"Saya belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan ke publik, karena pemeriksaan itu, menjadi ranah KPK. Yang jelas akan melakukan pemeriksaan tambahan, hingga Rabu (13/12) besok," katanya.

Yang jelas lanjut dia, pemeriksaan diarahkan pada salah satu dari 5 alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, yakni keterangan saksi untuk 4 orang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Tidak hari ini saja, besok juga ada pemeriksaan saksi tambahan.

Sementara itu, Kepala BSBK Bondowoso, Munandar saat dikonfirmasi di Mapolres Jember,  enggan berkomentar. Setelah sempat berbincang-bincang dengan sejumlah wartawan, Munandar kembali ke ruangan pemeriksaan.

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat membenarkan aktivitas pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di Polres Jember. 

"Sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat permohonan terkait agenda tersebut," katanya.

Sebelumnya, KPK menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Realina Dwikania Jaya. Berkas tersebut terdiri atas Surat Perintah Kerja (SPK) dan sejumlah dokumen lelang.

Berkas-berkas tersebut disita untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di Pemkab dan Kejaksaan Negeri Bondowoso.