Inefisiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam pengadaan dan distribusi logistik Pemilu Serentak 2024, menjadi salah satu yang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
"Kami berharap sebenarnya, awalnya teman-teman KPU dengan sistem Silog (sistem informasi logistik), kemudian dengan prosedur yang dilakukan oleh KPU itu memperhatikan efisiensi," ujar Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/1).
Dia menjelaskan, efisiensi logistik bisa dilakukan KPU dengan memperhatikan ketepatan waktu, ketepatan jumlah, ketepatan sasaran, baik dalam pengadaan maupun distribusi.
Sebab, Herwyn mengungkapkan Bawaslu menemukan logistik pemilu ada yang rusak, tidak sampai sesuai alamat tujuan, hingga jumlahnya kurang.
"Sekarang ada persoalan baru. Persoalan baru adalah terkait juga dengan surat suara rusak, ada tinta yang bocor, yang memang diperlukan penggantian," urainya.
Untuk saat ini, Herwyn memastikan jajaran Bawaslu RI tengah mengkalkulasi inefisiensi dari kejadian rusak logistik hingga tidak tepat jumlah dan sasaran pendistribusian.
"Jujur kami memang belum menghitung berapa, tapi datanya sudah ada. Jadi mudah-mudahan kami ada waktu untuk melakukan proses kalkulasi," ungkap.
Pada distribusi logistik tahap I, Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota atau 34,5 persen dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia.
Selain kotak suara, Herwyn juga menemukan bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota (11,9 persen), tinta rusak di 124 kota/kabupaten (24,1 persen), dan segel rusak di 30 kabupaten/kota (5,9 persen).
"Selanjutnya ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I di 10 kabupaten/kota," jelas Herwyn.
Sementara itu, surat suara yang masuk produksi tahap kedua juga telah didistribusikan ke berbagai daerah, namun ditemukan mengalami kerusakan di ratusan daerah.
"Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 kota/kabupaten, atau 32,2 persen," sebutnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Masalah selanjutnya, Herwyn mencatat surat suara di 61 kota/kabupaten (15,9 persen) tidak sesuai jumlah yang seharusnya.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal