Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal

Agus Wijayanto dan kawan-kawan saat melaporkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember/RMOLJatim
Agus Wijayanto dan kawan-kawan saat melaporkan di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember/RMOLJatim

Setelah Caleg Partai Golkar, kini sejumlah kader PDI Perjuangan Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember juga melaporkan kecurangan dugaan pergeseran suara antar caleg di internal partai ke Bawaslu, pada Rabu (28/2).


Laporan ini dilakukan karena diduga kuat telah terjadi pergeseran hasil suara dari salah satu caleg ke caleg DPRD Jember lainnya. Bahkan seorang caleg kehilangan seribu suara lebih.    

"Ada kejanggalan dalam perolehan suara caleg DPRD Jember dari PDIP setelah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan," kata Agus Wijayanto, pelapor asal Kecamatan Tanggul, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Agus mengatakan, pergeseran suara itu terjadi di 8 desa di Kecamatan Tanggul. Yakni Desa Darungan, Klatakan, Kramat Sukoharjo, Patemon, Manggisan, Selodakon, Tanggul Kulon, dan Tanggul Wetan.

"Suara yang bergeser adalah suara antar internal caleg PDIP dari Nomor 8 ke caleg nomor 2," katanya.

Sebagai pendukung Pro Dmokrasi, Agus menyatakan tidak terima dan menyayangkan terjadinya pergeseran suara tersebut. 

"Karena itu, kami harus melaporkan ke Bawaslu Jember. Percuma ada pemilu kalau ujung-ujungnya (salah satu caleg) dimenangkan oleh penyelenggara yang curang," tegasnya.

Ia berharap Bawaslu Jember merekomendasikan untuk dilakukan hitung ulang hasil suara di seluruh desa tersebut.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu, Data dan Knformasi Bawaslu Jember, membenarkan sudah menerima laporan dari simpatisan PDIP dari Kecamatan Tanggul. Prinsipnya, Bawaslu tidak boleh menolak laporan masyarakat. 

"Namun kami belum bisa mengomentari lebih jauh laporan tersebut. Kami masih akan melakukan kajian, menyandingkan data dari Panwascam dengan data pelapor," katanya.