Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran Rp195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik (Parpol) disikapi Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan.
- Anies Baswedan: Pemilu Menentukan Arah Kebijakan, Bukan Sekedar Pilih Orang
- Jika Prabowo Rangkul Koalisi Perubahan, Anies Bakal Gigit Jari
- Gagal Pengaruhi Publik, Retorika Anies Dinilai Sebagai Sekedar 'Omon-omon'
"Dinilai saja, apakah ada aliran yang tidak sah atau bermasalah," jelas Anies, saat berkampanye di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1).
Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, itu menyerahkan kepada pihak berwenang mengusut tuntas temuan itu.
"Aliran ya aliran, tapi apakah ada masalah apa tidak, silahkan dinilai," sambung Anies.
Seperti diberitakan, Rabu (10/1), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan temuan penerimaan dana ratusan miliar rupiah dari luar negeri, melalui transaksi rekening bendahara 21 partai politik sepanjang 2022—2023.
Ivan menyebut, ada 8.270 transaksi dari 21 partai politik pada 2022. Penerimaan makin meningkat, atau menjadi 9.164 transaksi pada 2023.
"Mereka termasuk yang kita ketahui telah menerima dana dari luar negeri. Pada 2022, penerimaan dana hanya Rp83 miliar, pada 2023 meningkat jadi Rp195 miliar," katanya.
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
- Jelang Pilkada 2024, Ketua DPD NasDem Gresik Diganti
- Kenali Gejala Tertular Flu Singapura, Dinkes Surabaya Imbau Masyarakat Terapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat