Pengancam Tembak Anies, Tertangkap di Jember

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1)/Ist
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho di Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1)/Ist

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Polda Jawa Timur berhasil menangkap AWK (23) pelaku yang mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.


Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya menangkap AWK di Jember sekitar pukul 09.30 WIB, pada Sabtu (13/1).

"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur, TKP-nya di Jember," kata Irjen Sandi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan.

Usai ditangkap, AWK langsung digelandang ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan interogasi awal, Sandi menyebut motif pelaku membuat ancaman terhadap Anies Baswedan karena mengutip langsung dari akun media sosial @calonistri71600.

Sejauh ini, AWK tidak terafiliasi baik dari parpol maupun salah satu paslon lainnya di Pemilu 2024.

"Sampai dengan saat ini tidak ada terkait masalah itu. Informasi awal yang kami tekankan, apa benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu. Mudah-mudahan tidak lama bisa kita sampaikan," tutup Irjen Sandi.rmol news logo article