Dugaan Caleg Golkar Intervensi Rekrutmen KPPS Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Bondowoso

Dua Pemuda Desa Padasan (kanan) saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Bondowoso/Ist
Dua Pemuda Desa Padasan (kanan) saat menyerahkan laporan ke Bawaslu Bondowoso/Ist

Kasus dugaan adanya intervensi dari seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar dalam proses rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Padasan, Kabupaten Bondowoso, berbuntut panjang. 


Terbaru, pemuda Desa Padasan telah resmi melaporkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padasan dan Caleg Golkar ke Bawaslu Bondowoso.

"Kami Pemuda Desa Padasan melaporkan kepada Bawaslu Bondowoso atas dugaan PPS Desa Padasan tidak netral dan adanya intervensi campur tangan oknum Caleg saat proses pelaksanaan rekrutmen anggota KPPS Desa Padasan untuk Pemilu 2024," ujar Imam Mahfud dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (15/01). 

Ia menduga juga ada keterlibatan seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pujer berinisial KN, berperan mengamankan nama-nama calon anggota KPPS Desa Padasan yang merupakan titipan oknum Caleg Partai Golkar tersebut.

"Dari persoalan ini kami menilai bahwa pembentukan atau rekrutmen KPPS di Desa Padasan penuh dengan kecurangan, tidak sehat, dan tidak netral, tidak profesional dan adanya intervensi dari Caleg karena dalam prosesnya didikte oleh oknum Caleg," ungkapnya.

BACA: Caleg Golkar di Bondowoso Diduga Atur Pembentukan KPPS, Bukti Percakapan Tersebar

Untuk itu, Mahfud meminta Bawaslu Bondowoso untuk melakukan evaluasi, bahkan merombak total terhadap produk hasil pembentukan calon anggota KPPS di Desa Padasan.  "Kami nilai sudah cacat prosedur, cacat hukum, dan tidak profesional," tegasnya. 

Ia meminta Bawaslu untuk memproses seluruh PPS Desa Padasan dan pihak-pihak lain sebagai terlapor agar diproses sesuai dengan aturan yang ada. 

"Apabila juga terdapat pelanggaran etik maka harus diproses sesuai regulasi yang ada," ujarnya.

Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu Komisioner Bawaslu Bondowoso Ahmad Zairudi membenarkan tentang adanya laporan dari pemuda Desa Padasan tersebut.

"Informasi dari staf hari ini ada laporan ke kantor Bawaslu terkait dengan dugaan penyimpangan pembentukan calon anggota KPPS Desa Padasan," ujarnya.