Ini Penjelasan Kontraktor Pelaksana Proyek Rehabilitasi Pasar Kawak Madiun

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Pengerjaan proyek rehabilitas pasar Kawak kota Madiun di jalan Kutai senilai 2,44 miliar hanya memoles bangunan depan saja. Sedangkan bangunan di dalam pasar tidak ada dalam planning maupun site plan yang dikerjakan oleh CV Palillah selalu kontraktor pelaksana. Sehingga pembangunan sanitasi maupun drainase tidak masuk dalam perencanaan.


"Pekerjaan itu lebih besar pengerjaan di ruko depan itu mulai dari atap, kemudian meliputi exterior meliputi pemasangan act, terus harmonika keliling, lantai dan perbaikan mayor dipekerjaan fasad, muka," terang Direktur CV Palillah Miming Hadi Sutrisno kepada kantor berita RMOLJATIM, Kamis (25/1). 

Miming menambahkan, pengerjaan dalam pasar ada cuma hanya sebagian kecil saja. Sebagian kecil itu diantaranya pemasangan keramik di selasar dan bedak (tempat jualan) para pedagang. 

"Sisa dari pekerjaan dimuka baru dialihkan didalamnya lapak atau bedak pedagang. Sebelum dimulai pekerjaan selasar ditempat pedagang, itu masih berupa tanah liat tengahnya ada saluran nah itu keliatan kotor dan becek. Akhirnya di keramik selasar itu sama lapak jualannya pedagang itu di keramik. Untuk lainnya itu lari di pekerjaan pengecatan WF, pengecatan dinding. Jadi dari awal itu dari pedagang hanya meminta usulan pekerjaan kerakmikisasi itu diminta untuk keramiknya yang kasar biar tidak licin," ujar Miming. 

Untuk saluran air pembuangan tambah Miming, sudah diganti dengan menggunakan U-Ditch yang sebelumnya hanya menggunakan batu bata dan per jarak 5 meter dikasih bak kontrol dengan tujuan menghindari sampah dan kotoran. Sebagai solusi permasalahan dari pedagang lapak basah akan ditambahkan grill saluran pembuangan ke nak kontrol. 

"Jadi tadi saya sudah kesana dengan OPD terkait jadi kita akan membuatkan grill khususnya di lapak basah agar pedagang jika sudah selesai berdagang bisa membuang air ke grill tersebut yang terhubung dengan bak kontrol," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, terkait rehabilitasi pasar Kawak, Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono meminta phak APIP dan APH untuk menyikapi proyek rehabilitasi pasar Kawak kota Madiun yang menelan anggaran 2,44 miliar. Komaryono juga menilai perencanaan rehab pasar kawak yang berada dijalan Kutai kota Madiun terkesan asal asalan. 

Hingga pedagang mempermasalahkan masalah sanitasi dan drainase.