Pj Wali Kota Malang Berkomitmen Menegakkan Netralitas ASN Pemkot Malang Usai Hadiri Rakor BKN

Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM (tengah) bersama OPD Kota Malang di Rakor BKN/Pro/Ist
Pj Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM (tengah) bersama OPD Kota Malang di Rakor BKN/Pro/Ist

Pejabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM akan berkomitmen menegakkan netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Malang usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat membahas netralitas ASN di Pemilu 2024 di Salah Satu Hotel di Provinsi Bali, Selasa (6/2). 


Bahkan, ia menegaskan sudah memberikan beberapa arahan pada jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, untuk menjaga netralitas ASN, menggaungkan core values ASN berakhlak dalam berbagai kesempatan, kemudian melaksanakan proses integrasi portal layanan masyarakat dalam satu kendali sistem informasi. 

"Selanjutnya, adalah menjalankan Sistem Merit dalam manajemen kepegawaian sesuai Undang-Undang ASN, lalu koordinasi dan konsultasikan setiap permasalahan kepegawaian dengan BKN serta pihak terkait lainnya,” ungkap Wahyu Hidayat. 

Tak hanya itu, Wahyu Hidayat telah memaparkan, bahwa Pemkot Malang juga sudah melakukan penandatangan pakta integritas dan deklarasi maklumat netralitas secara bersama bagi para ASN. 

"Kami juga sudah melakukan sosialisasi mengenai netralitas ASN. Namun, akan kami ulangi lagi, saat deklarasi netralitas ASN," ungkapnya. 

"Kami pun menginginkan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Malang ini dapat berjalan lancar, aman dan damai," imbuhnya 

Sementara itu, Plt Kepala BKN RI, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ASN harus medomani fungsinya. Yakni, sebagai pelayan publik, fungsi sebagai perekat serta pemersatu bangsa, serta sebagai pelaksana kebijakan publik. 

"Netralitas ASN adalah mutlak dan diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun. Serta tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada nanti. Akibat ketidaknetralan ASN, tentunya akan merugikan negara, pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.[adv]