Beredar Rekaman Audio Gunakan Politik Uang, Caleg PDIP Malang: Itu Fitnah!

Ilustrasi politik uang/Ist
Ilustrasi politik uang/Ist

Beredar rekaman audio visual di media sosial menggunakan politik uang yang mencatut nama salah satu Caleg DPRD kabupaten Malang dari PDIP, yaitu Zulham Ahmad Mubarok.


Zulham berangkat dari Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Dampit, Turen, Sumbermanjing Wetan, dan Tirtoyudo. 

Dalam rekaman audio visual itu juga mengarah tudingan untuk mendukung Pasangan Capres dan Cawapres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Menanggapi hal tersebut, Zulham mengaku merasa difitnah dan merasa tidak pernah menyuruh siapapun apalagi membagi uang untuk mencoblos dirinya. 

"Saya tidak kenal dengan mereka, saya ini orang baru di wilayah Turen. Saya tidak pernah membagikan apapun apalagi dalam bentuk uang untuk memilih saya," ujar Zulham, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (12/2). 

Kemudian, pada rekaman audio visual itu disebutkan, bahwa ketua RT 5/RW 9 berinisial DC pada sore hari pukul 16.00 WIB membagikan jilbab putih dan centong nasi bergambar Paslon nomer urut 3 Ganjar-Mahfud. 

Pada pembagian itu, juga terselip uang pecahan Rp 50 ribu. Yang mana, dijelaskan ada uang tambahan. Sedangkan yang dibagikan itu hanya tahap awal saja. 

Pada Minggu (11/2/2024) kemarin, pria berinisial D dan Ketua KPPS 25 berinisial IP dan satu anggota TPS berinisial T, membagikan surat suara bersama amplop dengan berisi uang pecahan Rp 50 ribu untuk diarahkan memilih salah satu Caleg PDIP di wilayah Turen dan Paslon nomer urut 3 dalam Pilpres 2024.

Dengan adanya tudingan yang dialamatkan pada dirinya saat ini melalui keterangan tersebut, Zulham menduga ada hubungannya dengan sikap seseorang berinisial S, yang merupakan mantan Kades di wilayah Turen, terkait keberadaan Bansos yang pernah ia bongkar jauh hari sebelum pencalegan berlangsung. 

"Saya menduga ada hubungannya dengan kasus Bansos dulu. Saya tidak mau menanggapi lebih jauh. Biarkan saja lah mas, saya gak pernah membagi sesuatu," ungkap Zulham.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Malang, Muhammad Hazairin mengaku, beberapa dugaan money politik sudah ia lakukan pemberkasan. Diantaranya wilayah Bululawang, Gondanglegi dan Turen. 

"Tim penindakan Bawaslu Kabupaten Malang sudah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap beberapa temuan. Termasuk di wilayah Bululawang, Turen dan Gondanglegi. Dari hasil klarifikasi nanti akan dilakukan pleno apakah ada unsur pelanggaran pidana Pemilu dalam kasus tersebut," tutupnya.