Film Dirty Vote yang menceritakan dugaan penggunaan instrumen kekuasaan dalam pesta demokrasi dinilai mengganggu masa tenang Pemilu 2024.
- LaNyalla: Alhamdulillah, Sepakbola Indonesia Jalan Lagi
- Adies Kadir hingga Bambang DH Diprediksi Masuk Dalam 10 Caleg Lolos DPR RI dari Dapil Jatim 1 di Pemilu 2024
- Akhir Juni 2022, Kepercayaan Publik pada Kinerja Jokowi Turun
Sebab dikemas dengan narasi tanpa bukti-bukti pendukung sebagaimana layaknya sebuah tuduhan perkara hukum. Film ini patut diduga untuk menghancurkan kerja keras penyelenggara Pemilu 2024.
"Film ini sangat merugikan rakyat di masa tenang untuk menentukan pilihan pasangan capres-cawapres dan caleg-caleg," kata Gurubesar Hukum Konstitusi Universitas Pakuan, Prof Andi Asrun dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/2).
Prof Andi memandang, muatan dalam film tersebut patut diduga fitnah kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebab jika memiliki data dan bukti pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2024, pembuat film tersebut seharusnya mengajukan pengaduan ke Bawaslu RI atau membuat laporan pidana ke kepolisian.
"Ini adalah fitnah besar tanpa dasar terhadap Presiden Jokowi. Film ini sangat berbahaya dan tidak rasional ketika pemeran film bernama Zainal Arifin Mochtar mengatakan 'jadikan film ini sebagai landasan untuk anda melakukan penghukuman'," tandasnya.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan