Modus Jaringan Jual Motor Kredit, FIF Group Laporkan Enam Nasabah ke Tiga Polres

FIF Group menunjukkan bukti laporan ke tiga Polres/Ist
FIF Group menunjukkan bukti laporan ke tiga Polres/Ist

PT Federal International Finance (FIF) Group melaporkan nasabahnya ke kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, laporan itu dibuat ke Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo dan Polres Gresik. Ketiga laporan ditujukan pada enam debitur macet dan unit motornya tidak ada. 


Menurut Region Remedial Head Area Jatim 1 – FIFGROUP, Satriyo Budi Utomo, laporan pertama di Polrestabes Surabaya dengan nomor: TBL/B/249/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim dan nomor: TBL/B/251/III/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim. 

Laporan kedua di Polresta Sidoarjo dengan nomor STTP/143/III/2024/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim dan nomor STTP/142/III/2024/SPKT/Polresta Sidoarjo/Polda Jatim.

Sedangkan laporan ketiga di Polres Gresik dengan nomor: STTLPM/142.Satreskrim/III/2024/SPKT/Polres Gresik. Dan nomor STTLPM/141.Satreskrim/III/2024/SPKT/Polres Gresik.

Satriyo mengatakan, laporan itu dibuat karena semua unit yang dikuasai nasabah atau debitur tidak ada. Kemudian ada pula debitur yang menggunakan nama orang lain. 

“Semua unit ini (debitur yang dilaporkan) tidak ada. Dan enam orang ini mengajukan kredit dengan  modus atas nama. Tapi unit motor dialihkan ke pihak lain,” kata Satriyo dikutip Jumat (15/3).

Satriyo mengatakan, laporan ini dilakukan untuk memberikan edukasi pada masyarakat terutama para debitur agar berhati-hati terhadap modus jaringan penjualan sepeda motor kredit. 

Satriyo menyebut, keenam debitur yang dilaporkan ini hanya sedikit dari banyak modus atas nama dan jual putus motor kredit yang terjadi di sekitar Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. 

“Ini yang harus diwaspadai jangan sampai mau untuk ditawari uang beberapa juta. Namun dampaknya pengkredit bisa berurusan pidana,” tegasnya.

Sebelumnya FIF, kata Satriyo, sudah mempunyai itikad baik dengan menempuh upaya kekeluargaan. Sayangnya para debitur tidak menerima dengan baik upaya kekeluargaan. 

“Kami sudah mencoba  kekeluargaan agar debitur membayar, hingga meminta kendaraan secara baik-baik. Tapi debitur mengaku kendaraannya tidak ada,” jelas Satriyo.

Akhirnya FIF pun memutuskan untuk melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.