Hari Kedua 11 Orang Mendaftar PPK Pilkada Banyuwangi 2024

Kantor KPU Banyuwangi/RMOLJatim
Kantor KPU Banyuwangi/RMOLJatim

Hingga hari kedua pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyongsong Pilkada Banyuwangi 2024 telah ada 11 orang pendaftar.


Berdasar surat pengumuman KPU Banyuwangi nomor 747/PP.04.2-Pu/3510/2024, pendaftaran tenaga ad-hoc KPU ini dibuka sejak Selasa (23/4) sampai Senin (29/4) alias selama 6 hari.

Komisioner Divisi SDM Parmas KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan sampai hari kedua ini terdapat 11 orang pendaftar PPK. Rinciannya, 9 orang laki-laki dan 2 perempuan.

"Dua orang dari Kecamatan Bangorejo, Kecamatan Sempu 2 orang, dan 7 orang lainnya dari Kecamatan Banyuwangi, Srono, Purwoharjo, Siliragung, Tegalsari, Glenmore, Wongsorejo," ujar Dian dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (25/4).

KPU membutuhkan 125 tenaga ad-hoc yang terbagi di 25 kecamatan dengan rincian di masing-masing kecamatan 5 orang. Yang nantinya akan membantu KPU mensukseskan Pilkada Banyuwangi 2024.

"Seleksi ini terbuka, silahkan mendaftar dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan," katanya.

Sebelum menyerahkan berkas fisik pendaftar diminta membuat akun pada SIAKBA lalu meng-upload persyaratan. Setelah itu, pendaftar akan diarahkan untuk mencetak lembar bukti pendaftaran dan diserahkan ke KPU bersama dokumen lainnya.

Dian menambahkan pendaftaran dapat dilakukan pada jam kerja, tanggal 23-28 dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Sedang di tanggal 29 April pendaftaran dibuka sampai pukul 23.50 WIB.

"Segala bentuk pengumuman, tahapan rekrutmen dan lain sebagainya akan diumumkan di website KPU atau melalui media sosial resmi KPU Banyuwangi," pungkasnya.