Sebanyak 27 anggota fraksi PDIP DPRD Jawa Timur yang baru dilantik Sabtu (31/8) lalu melakukan sumpah janji jabatan di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari, Senin (2/9). Hal tersebut merupakan bentuk komitmen untuk segera menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di masyarakat.
- Nongkrong di Tengah Kota Surabaya, Diserang Empat Jambret Bersajam Dekat Pos Polisi
- Temuan Pungli di Rutan, KPK Bebastugaskan Pihak yang Diduga Terlibat
- Berharap Terdakwa Ivan Kristanto Divonis Berat, Korban: Tuntutan Jaksa Cederai Rasa Keadilan
"Partai akan menjadi kontrol dan advokasi terhadap seluruh pergerakan anggota fraksi PDIP agar menjadi teladan bagi yang lain," jelasnya kepada wartawan pada Senin (2/90).
Meskipun tidak secara detail menyebutkan sanksi apa yang akan diberikan terhadap anggota fraksi yang melanggar, namun menurutnya sanksinya sudah jelas. Namun menurut Untari aturan tertera dalam partai.
"Politisi asal Kota Malang ini menambahkan, jika anggota Fraksi PDIP DPRD Jatim tidak menjalankan sumpah/janji ini, maka harus siap menerima sanksi. Soal sanksi ini sudah ada ketentuan dari partai,†jelas Untari.[bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Berkas Lengkap, Bareskrim Serahkan Tersangka Indosurya ke Kejagung
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Proyek Fiktif, Direktur Amarta Karya Ditahan, Satu Mangkir
- Sanjay Divonis Bebas, Hakim Sebut Tidak Ada Yang Dirugikan Dalam Bisnis MeMiles