37 Lapak Pedagang di Bondowoso Tuai Sengketa, Terancam Digusur

Foto : Sejumlah lapak yang dibangun permanen/RMOLJatim
Foto : Sejumlah lapak yang dibangun permanen/RMOLJatim

Puluhan bangunan yang berdiri di tanah eks lori milik perkebunan di Jalan Raya Pakisan, Bondowoso menuai sengketa. 


Pasalnya sebanyak 37 bangunan tersebut dibangun dengan menyalahi peraturan dan melanggar ketertiban yang berdiri dibahu jalan. 

Kades Sumber Salam Muhammad Holis, menyampaikan bahwa pihaknya mengadakan musyawarah bersama beberapa pimpinan seperti Camat dan Kapolsek Tenggarang serta mantan Kades Sumber Salam di kantor Satpol PP Bondowoso. 

"Sebelumnya sudah kami kumpulkan semuanya di desa, untuk membuat keputusan bersama" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at  (6/1). 

Diawal pendirian sejumlah tempat usaha tersebut kata Holis, mendapatkan izin dari kepala desa sebelumnya beberapa tahun lalu. 

"Mereka membangun di tanah negara, tetapi mereka membangun permanen" terangnya. 

Ditambahkan Holis bahwa sesuai kesepakatan awal dahulu, untuk izin menempati bukan untuk dibangun permanen dan menyalahi aturan. Melainkan alakadarnya yang mana bisa di pindah sewaktu-waktu. 

"Ternyata para pedagang membangun permanen hingga atas" tuturnya. 

Terkait pemberian izin, Holis membantah menarik menarik biaya kepada warga yang akan membuka usaha dikawasan tersebut. 

" Jika ada oknum yang meminta biaya kepada pedagang, nanti kita tindaklanjuti " tutupnya. 

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Bondowoso melalui Vara Tedi mengatakan bahwa pihaknya telah dua kali melakukan mediasi, pertama bersama warga yang kedua unsur pimpinan. 

Terkait penertiban maupun penggusuran terhadap bangunan yang tidak tertib tersebut, pihaknya menunggu data dari Perkim dan BPN Bondowoso. 

"Karena sesuai rencana, tempat tersebut akan dibuat jalan lingkar Bondowoso yang butuh pelebaran" jelasnya. 

Terakhir Tedi menyampaikan, akan melakukan mediasi lagi bersama seluruh pemilik lapak untuk memastikan langkah akhir. 

"Nantinya pedagang relokasi pribadi atau ditertibkan" pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news