Polres Madiun Kota menggelar razia kendaraan umum maupun peribadi. Kegiatan razia tersebut bertujuan penyekatan pergerakan suporter Bonek maupun Jakmania yang hendak menyaksikan final sepak bola piala Gubernur Jawa Timur tahun 2020 di Sidoarjo, Kamis (20/2).
- Baru Diresmikan Sebulan, Rumah Pakar Viaduct Gubeng Raup Omzet Rp 88 Juta
- Tak Hadiri Tes SKD, 31 Peserta CPNS di Sampang Gugur
- Bersama PCNU, Polres Kediri Kota Bagikan Bantuan Sembako Ke 50 Warga Terdampak PPKM Darurat
Razia digelar di jalan Raya Ring Road Kota Madiun tersebut dipimpin langsung langsung Kapolres Madiun kota AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
"Jadi kegiatan ini sasarannya Bonek maupun Jakmania baik yang sifatnya peorangan ataupun kelompok yang mengarah ke Sidoarjo maupun Surabaya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan razia sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan mengedepankan sifat humanis. Razia yang dilakukan anggotanya lanjut kapolres di sambut baik oleh kruk awak kendaraan.
Informasi yang diterima, petugas memeriksa 22 unit bus, 15 kendaraan roda empat pribadi dan lima unit travel. Hasilnya tidak diketemukan adanya pergerakan bonek yang melintas di Kota Madiun.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Probolinggo, Serahkan Bantuan pada Korban Banjir Dringu
- Larangan Mudik, Emil Dardak: Yang Perlu Diwaspadai Jalur Darat
- Jelang Lebaran Idulfitri 2024, Wali Kota Eri Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan