Sukacita Natal turut dirasakan narapidana yang beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia.
- Tak Ada Remisi Perayaan Natal di Rutan Kelas II B Bangkalan
- Bupati Rini Syarifah Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana di Lapas Blitar
- Serahkan 17.106 SK Remisi Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah: Segera Lakukan Integrasi Sosial dan Adaptasi Psikososial
Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memberikan Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2021 bagi 12.641 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, dari jumlah tersebut, 12.562 orang mendapatkan RK I atau pengurangan sebagian, sedangkan 79 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Seluruh proses pemberian remisi dilakukan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Rika dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/12).
Saat ini, lanjut dia, narapidana beragama Kristen dan Katolik yang tersebar di seluruh Indonesia berjumlah 19.609 orang.
Dari 12.562 narapidana penerima RK I, 2.296 orang mendapatkan pengurangan masa pidana 15 hari, 7.884 orang pengurangan 1 bulan, 1.854 orang pengurangan 1 bulan 15 hari, dan 528 orang pengurangan 2 bulan.
Sementara itu, dari 79 orang penerima RK II, 28 orang mendapat Remisi 15 hari, 34 orang mendapat Remisi 1 bulan, 15 orang mendapat Remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat Remisi 2 bulan sebelum seluruhnya dipastikan bebas.
Tahun 2021, narapidana penerima RK Natal terbanyak berasal dari wilayah Sumatera Utara hingga 2.456 narapidana, Nusa Tenggara Timur 1.756 narapidana, dan Papua sebanyak 1.158 narapidana.
“Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, diharapkan juga meningkatkan keimanan dan motivasi untuk menjadi lebih baik,” demikian Rika seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Ada Remisi Perayaan Natal di Rutan Kelas II B Bangkalan
- Napi Asal Jakarta Mengaku Pejabat Polri, Kuras Uang Puluhan Juta Rupiah Milik Korban Warga Jember
- Bupati Rini Syarifah Serahkan Remisi Umum bagi Narapidana di Lapas Blitar