Dari 83 orang yang terjaring razia dan menjalani rapid test di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5) dini hari, di antaranya ada dinyatakan reaktif positif Covid-19.
- Pimpinan DPRD Yakin Jatim Raih Opini WTP Dari LHP BPK
- Pilkades Kondusif, Gabungan LSM Apresiasi Kapolres Probolinggo
- Ganjar Pranowo Mendapat Banyak Cerita Kebaikan Eril Selama Hidupnya
Mereka yang positif langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya, untuk menjalani tindakan medis lanjutan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho membenarkan adanya hal tersebut.
"Benar, ada yang dinyatakan reaktif positif Covid-19, dan saat ini mereka langsung dievakuasi ke RS Menur untuk menjalani tindakan medis lanjutan," ungkap Sandi.
Dengan dinyatakannya warga yang positif, lanjut Sandi, pihaknya akan mengambil tindakan dengan melakukan karantina terhadap yang terjaring razia.
"Kami menetapkan semua yang terjaring sebagai orang dalam pengawasan (ODP), dan akan dilakukan karantina," tambahnya.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya, dan akan melakukan karantina terhadap mereka di tempat yang sudah ditunjuk," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- IWAPI Dipercaya Punya Kontribusi Besar Dalam Kebangkitan Ekonomi
- Zakat Produktif Hadirkan Senyum Pelaku Usaha Ultra Mikro Kota Malang
- Bangkrut Usai Gelar Pesta Pernikahan, Warga Sumenep Tertipu Dukun Pesugihan Pepaya