Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya mengeluarkan surat edaran yang akan meliburkan sekolah pada hari Rabu (22/5) besok mulai dari TK, SD hingga SMP baik negeri maupun swasta.
- Hadiri Rakor Penanganan Darurat Bencana Bersama Media Massa, Pj Gubernur Adhy Sebut Strategi Pentahelix Terbukti Jitu Dalam Penanganan Bencana di Jatim
- KUA PPAS 2025 Kota Madiun Resmi Disepakati Legislatif dan Eksekutif
- Ringankan Beban Warga, Pansus Raperda RDPD Gratiskan Biaya Pemakaman
Fikser menambahkan ada beberapa alasan sekolah di bawah naungan Pemkot Surabaya diliburkan. Pertama adanya evaluasi para guru untuk semester II, yang kedua pengisian raport dan yang ketiga bertepatan dengan tanggal 22 Mei adanya gerakan yang menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU.
"Ada tiga alasan, memang bertepatan tanggal 22 Mei ada gerakan, itu yang dikuatirkan orang tua sehingga diliburkan," jelasnya.
Menurut Fikser, keputusan itu diambil juga didasarkan pada pertimbangan agar petugas keamanan bisa lebih fokus menjaga keamanan.
"Biar konsentrasi petugas tidak melebar kemana-mana. Maka anak-anak diliburkan sehari dulu. Nanti tanggal 23 Mei mereka bisa masuk kembali. Jadi mereka untuk sementara dialihkan ke rumah dan mengerjakan tugas-tugas yang diberikan guru mereka. Artinya mereka libur di sekolah tapi tetap mengerjakan tugas-tugas yang diberikan sekolah," pungkasnya.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tak Berijin, Bupati Gus Muhdlor Tutup Industri Tepung Limbah Bulu Ayam
- Pemkot Kediri Susun Kajian Induk Rencana Ekonomi Kreatif
- Hari Kedua Vaksin Booster, Lansia Antusias