Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hanya bungkam terkait dugaan korupsi dalam kasus gagal bayar premi PT Asuransi Jiwasraya.
- Anies Janji 100 Hari Pertama Turunkan Harga Bahan Pokok
- Pakistan dan China Diklaim Paling Ingin Perdamaian di Afghanistan
- Gara-gara Golkar Tidak Konsisten, Fraksi Mantab DPRD Kota Madiun Bubar
Keterlibatan OJK dan PPATK penting lantaran dua lembaga tersebut seharusnya mendeteksi setiap transaksi, terlebih transaksi perusahaan negara.
"Semestinya alarm pertama pendeteksian uang PT Jiwasraya dilakukan oleh PPATK, dengan cara follow the money akan dengan sendirinya terungkap dan diketahui motif ke mana uang dan dipergunakan untuk apa," sambungnya.
Dengan kondisi tersebut, ia berharap lembaga hukum baik KPK, Kejaksaan, dan Polri menunjukkan kewibawaannya dan menunjukkan hukum sebagai panglima.
"Ini jadi momentum penegakan supremasi hukum dengan mengusut tuntas kasus PT Asuransi Jiwasraya yang fenomenal ini dan ungkap pelaku sebenarnya," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dukung Sikap Jenderal Andika, Mantan Sekjen PBNU: Keturunan PKI Boleh Saja Masuk TNI
- Hadiri Pengajian Akbar Muslimat NU Lampung, Khofifah Ajak Ribuan Jamaah Menguatkan NU Dalam Menjaga NKRI
- Tertibkan Ormas Gak Jelas, DPRD Jatim Godok Raperda Ormas