Sekitar pukul 17.30 Wib, atau lima jam lebih, terdakwa Agus Setiawan Tjong akhirnya selesai menjalani pemeriksaan penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
- Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
- KPK Diminta Segera Usut Dugaan KKN Dua Anak Jokowi
- Ancam Korban Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ciduk 48 WNA
Lagi-lagi Agus Setiawan Tjong berpamitan ke toilet yang letaknya di paling ujung lantai dua.
Saat akan masuk kembali ke ruang Pidsus, Agus Setiawan Tjong mengaku mendapat banyak pertanyaan seputar dana jasmas yang diterima dari anggota DPRD Surabaya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pertama kali oleh Kejari Tanjung Perak.
"Banyak mas, pemeriksaan saksi terkait Sugito," jelas Agus Setiawan Tjong saat dikonfirmasi kantor berita , Rabu (7/8).
Agus Setiawan Tjong juga menambahkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Jasmas masih akan dilanjutkan kembali namun untuk tersangka anggota DPRD Surabaya lainnya.
"Besok lagi, pemeriksaan saksi untuk Darmawan," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Surabaya yang terseret pusaran korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek Jasmas.
Dua anggota DPRD Surabaya yakni Sugito asal partai Hanura, selanjutnya Darmawan asal partai Gerindra yang saat ini keduanya sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya di Kejati Jatim.
Dalam kasus ini pengadilan tipikor Surabaya juga telah memvonis Agus Setiawan Tjong selama 6 tahun penjara.
Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Dalam kasus ini tak hanya para ketua RT, RW dan LPMK serta anak buah dari Agua Setiawan Tjong yang dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak.
Namun sejumlah anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pun juga diperiksa.
Dari catatan saat ini tinggal empat legislator Yos Sudarso berasal dari bendera partai politik yang berbeda, yakni dari Partai Golkar, PAN dan Demokrat.
Anggota DPRD Kota Surabaya yang pernah diperiksa saat pertama kali yakni Binti Rohman. Politisi dari Partai Golkar ini memberikan keterangan sebagai saksi pada 31 Juli 2018.
Selanjutnya adalah Saiful Aidy, Politisi PAN, yang diperiksa pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Sementara Dini Rinjani, Legislator Partai Demokrat ini diperiksa diurutkan ke 5 pada Jum'at, 2 Agustus 2018.
Sedangkan diurutan yang terakhir yakni urutan ke 6, penyidik kembali memeriksa petinggi DPRD Kota Surabaya lainnya, yakni Ratih Retnowati. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini diperiksa pada Senin, 6 Agustus 2018.
Dari informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Mardani Maming Didakwa Terima Suap Rp 118 M Terkait Izin Usaha Pertambangan
- Kejari Madiun Jebloskan Pengusaha Garasi Truk dalam Kasus Perpajakan
- Satgas Antimafia Bola Ungkap Peran Vigit Waluyo pada Praktik Pengaturan Skor