Terdakwa Agus Setiawan Tjong bersikukuh bila enam tersangka yakni Sugito, Darmawan, Syaiful Aidy, Dini Rijanti, Binti Rochma dan Ratih Retnowati tak terlibat dalam perkara kasus dana jasmas jilid I.
- Dilindungi Hak Imunitas, Pengadilan Indonesia Tak Berhak Mengadili Kedubes India
- Bersama Tin Zuraida, Sekretaris Menpan RB Dipanggil KPK Hari Ini
- Ditintelkam Polda Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBK
Bahkan ia juga tak tanggung-tanggung menyebut bila satu anggota DPRD Surabaya dan lima eks legislator Yos Sudarao yang sudah menjadi tersangka itu telah menjalankan amanahnya sebagai wakil rakyat Surabaya.
"Iki kerjaan sosial. Iki pengabdian. Cinta rakyat. Hak ngabdi, sungkan, isin," ungkapnya.
Tak hanya itu, Agus Setiawan Tjong juga mengakui bila enam tersangka jasmas yang saat ini mendekam di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim itu jauh lebih baik bila dibandingkan dengan anggota DPRD Surabaya lainnya di periode 2014-2019.
"Intine konco uwong-uwong ngono. Seng liane gak ngono mas. Seng iki apik. 6 orang apik-apik," pungkasnya.
Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.
Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.
Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.
Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.
Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.
Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.
Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.
Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dewas KPK Kembali Mintai Keterangan Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Kode Etik
- Densus 88 Tangkap Dua Teroris Jaringan JI dan JAD Di Jatim, Begini Penjelasan Polda Jatim
- PN Surabaya Tolak Eksepsi Mas Bechi, Sidang Pembuktian Akan Digelar Offline