Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminuddin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Koalisi PDIP-Golkar Terkendala Masalah Sejarah
- Wakil Ketua DPR Anggap Pernyataan Bamsoet Tidak Mengubah Tahapan Pemilu yang Sudah Ada
- PPP: Mudik Dilarang, WN India Malah Boleh Datang
Kader Partai Nasdem itu ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama istrinya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Senin pagi (30/8).
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Ahmad Ali menyampaikan bahwa saat ini Partai Nasdem belum mendapatkan keterangan resmi dari KPK terkait status Hasan Aminuddin.
"Partai Nasdem menunggu proses itu final, barulah kemudian nanti kita akan melakukan rilis,” ucap Ahmad Ali, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/8).
Ahmad Ali menyampaikan jika Hasan telah terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Bupati Probolinggo tersebut maka otomatis Hasan telah diberhentikan dari partai.
“Di internal Partai Nasdem SOP itu berlaku pada semua pejabat publik dari Partai Nasdem bahwa ketika dia tertangkap OTT dia secara otomatis dan dinyatakan sebagai tersangka maka secara otomatis menyatakan mengundurkan diri dan diberhentikan sebagai kader Partai Nasdem,” tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Meninggalkan Anies Baswedan jadi Awal Kehancuran PKS
- Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan di Malang Gelar Tasyakuran
- Ratusan Purnawirawan di Jatim Siap Kawal Kemenangan PKS dan AMIN