Ahmad Dhani mencurigai adanya kekuatan asing yang sengaja mengubah keterangan saksi Suhadak, saksi kedua yang dihadirkan JPU dari Kejati Jatim pada persidangan keenam kasusnya.
- Jaksa Agung Ingatkan Anak Buahnya Agar Menjaga Integritas
- Fakta Baru, Pistol Brigadir J Sengaja Ditembakkan ke Dinding Biar Terkesan Ada Baku Tembak
- Tiga Panitia Pilkades Digugat Ke Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo
"Saya mencurigai ada kekuatan asing yang menuliskan soal BAP kepada saksi yang terakhir. Sehingga itu bukan dari saudara saksi yang menulis BAP. Ada kekuatan asing yang menulis BAP kepada saksi," kata Dhani dikutip Kantor Berita saat jeda persidangan menuju ruang jaksa di PN Surabaya, Selasa (5/3).
Sembari berjalan menuju ruang jaksa, Dhani kembali mengatakan jika pihaknya tidak menuduh ada peran polisi dalam pembuatan BAP.
"Kesaksian tadi ada satu saksi yang dituliskan orang yang asing. Saya tidak menuduh polisi tapi ada orang asing yang menuliskan kesaksian. Karena pendidikannya seorang saksi tidak mencerminkan kesaksiannya yang dituliskan dalam BAP tadi," tandas Dhani.
Untuk diketahui, hari ini merupakan sidang ke enam kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani sebagai terdakwa di PN Surabaya.
Selain saksi Suhadak, persidangan ke enam ini juga mengahdirkan tiga saksi lainya, yakni Rudi Rosadi, Rezza Adriansyah Halid dan Rahmad Kariyawan.
Dari pantauan di persidangan, mereka yang telah didengarkan kesaksiannya adalah Rudi Rosadi dan Suhadak, sedangkan dua saksi lainnya, Rezza Adriansyah dan Rahmad Kariyawan akan didengarkan keterangannya usai majelis hakim mencabut skors karena jeda sholat dzuhur.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pelaku Pembobolan Minimarket Jalan Bibis Karah Berhasil Diringkus
- Dimata Kaum Milenial, Jenderal Listyo Sigit Dianggap Mampu Nahkodai Polri
- Kadisbudporapor Surabaya hingga Dua Kabid Koperasi, UMKM dan Perdagangan Jadi Saksi Kasus Korupsi Mafia Perizinan