Akademisi Madiun Minta Jokowi Angkat Jaksa Agung Dari Jaksa Karir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mengangkat jaksa agung dari kalangan profesional atau jaksa karir ketimbang yang berafiliasi dengan partai politik.


Menurut Mudji, kalangan profesional atau jaksa karir lebih obyektifitas kerjanya. Hanya saja mereka perlu dilakukan fit and propertest sesuai kapasitas saat ini yang diperlukan.

"Dari aspek penegakan hukum, jaksa profesional atau jaksa karir obyektif alias tidak memihak,” terang Mudji.  

Ia mencontohkan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) banyak yang menyimpang justru dari partai. Sementara dari kalangan profesional jarang sekali melakukan penyimpangan.

Karena itu untuk jabatan politikus, Mudji menyarankan lebih baik menjabat kepala daerah seperti bupati hingga gubernur daripada jabatan setingkat menteri dan jaksa agung.

"Mau tidak mau politik itu kepentingan. Jadi tidak bisa terlepas dari kepentingan. Yang politik itu biar jadi kepala daerah, jadi gubernur, walikota atau bupati," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan pegiat antikorupsi Kota Madiun, Budi Santoso. Pria yang akrab disapa Budi WKR ini mengharapkan jaksa agung ke depan berasal dari kalangan profesional atau jaksa karir. Pasalnya, kalangan profesional dan jaksa karir memiliki komitmen dalam menegakkan serta manajemen hukum.

"Saya lebih cenderung ke profesional atau jaksa karir atau akdemisi yang m‎empunyai komitmen dalam menegakkan serta manajemen hukum," kata Budi.

Menurut Budi, bila jaksa agung dari kalangan partai cenderung memiliki kepentingan yang terselubung karena merupakan pekerja partai yang dibebastugaskan di kabinet. Dengan demikian potensi keberpihakan lebih kental dari pada jaksa karir maupun akademisi mandiri yang sudah memiliki nilai integritas baik dimata masyarakat.

Merujuk pada UU Kejaksaan Pasal 9 ayat 2, jaksa karier yang saat ini masih menjabat di Kejagung antara lain, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, Jam Pidsus Adi Toegarisman, Jam Intel Jan Samuel Maringka, Kabandiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi, Jam Was M Yusni, dan Jam Datun Loeke Larasati. Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo juga berharap Presiden Jokowi memilih Jaksa Agung mendatang berasal dari internal. Alasannya lebih mengetahui anatomi institusi kejaksaan.[mas/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news