Diujung tahun 2019, BNNP Jatim berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis sabu seberat 8,150 kilogram dan menangkap tiga pelaku ditempat berbeda. Mereka M Edi warga Pamekasan, Madura, Zainab Abidin dan Indah Pratiwi yang masih bersaudara berasal dari Ternate, Maluku Tenggara
- Sidang Mafia BBM Laut, Saksi Kunci Sebut BBM Hasil Penggelapan Dijual ke PT Bahana Line
- Buron 15 Tahun, Terpidana Korupsi Bank Mandiri Rp 120 Milliar Ditangkap di Surabaya
- Peredaran Sabu Jaringan Laos dan Tiongkok Sukses 'Digarap' Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim
Dijelaskan Bambang, Penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari adanya informasi yang diperoleh BNNP Jatim akan ada pengiriman sabu dalam jumlah yang besar dari Malaysia.
"Lalu kami bentuk tim untuk melakukan pemantauan dan ketiga tersangka ini merupakan bagian dari jaringan internasional," jelasnya.
Dari keterangan dua tersangka, masih kata Bambang, mereka nekat menjadi kurir sabu karena diiming-imingi upah besar. Bukan uang, namun upah itu berupa sebuah mobil jenis Honda Jazz.
"Keterangan dua tersangka ini karena akan diupah mobil Honda Jazz," sambungnya.
Bambang menuturkan, kedua tersangka menyelundupkan sabu dengan menggunakan moda tranportasi kereta api jurusan Jakarta-Surabaya. Setiba di Stasiun Pasar Turi, keduanya kemudian langsung menuju sebuah hotel di kawasan Jemursari.
"Dari Stasiun, mereka menuju hotel di kawasan Jemursari, yang sudah dipesankan kamar oleh ME yang bertugas mengambil barang," tutur Bambang.
"Saat meninggalkan kamar, keduanya langsung kami sergap. Kemurian tersangka lainnya pada saat akan mengambil sabu juga kami tangkap juga," imbuhnya.
Dikatakan Bambang, kedua tersangka mengaku baru dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang bandar di negeri Jiran.
"Disuruh Koko bandar besar asal Malaysia. Jaringan ini langsung terputus, dan kami masih melakukan penyelidikan lebih mendalam," pungkasnya. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Keluarga Jenazah Covid-19 Yang Tertukar Di Malang Jadi Tersangka
- Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Dikabarkan Akan Divonis Bebas
- KPK Usut Dugaan Keterlibatan Anak Syahrul Yasin Limpo di Proyek Kementan