Aktivis 98 Belum Melihat Tanda-tanda Jokowi Tepati Janji

Presiden Joko Widodo berjanji akan menuntaskan kasus HAM berat masa lalu di panggung Pilpres 2019. Kini rakyat menuntut janji Jokowi menuntaskan kasus HAM yang terjadi pada Mei 1998.


"Kami selalu menuntut kasus pelanggaran HAM dituntaskan, termasuk kasus penculikan. Jika dalam kampanye Pilpres kita membuka keterlibatan Prabowo, saatnya kini kita menuntut Jokowi untuk menyelesaikannya," ujar Aktivis 98 Universitas Diponegoro (Undip) Petrus Hari Hariyanto dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/5).

Pendiri Keluarga Besar Rakyat Demokratik (KBRD) Nasional ini melihat selama setengah tahun Jokowi menjabat untuk kedua kalinya sebagai presiden, tidak ada kerja konkret kabinet untuk menunaikan janji menuntaskan kasus HAM.

"Tanda-tanda ke arah sana tidak ada. Bahkan, pemerintahan Jokowi juga menambah daftar pelanggaran HAM yang dilakukan negara, contohnya di Papua," sebut eks Sekjen Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.

Oleh karena itu, dia mengaku tidak berharap banyak kepada siapapun pemimpin yang menjabat di pemerintahan. Pasalnya, mereka semua cuma sosok politisi yamg biasa mengubar janji menurut Petrus.

"Sehingga jangan sekali-kali menyandarkan bahwa kasus pelanggaran HAM akan diselesaikan dengan cara menitipkan kepada figur tertentu, seperti Jokowi. Ilusi," lanjutnya.

"Masyarakat sipil harus bangun kekuatan politiknya sendiri untuk mendorong agar ada proses politik dalam menyelesaikan kasus HAM massa lalu. Bila tidak diselesaikan, pelanggaran HAM akan terus berulang," sambungnya.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news